Pemkab Malang Masuk 10 Besar IPKD MCSP 2025 Jawa Timur dengan Nilai 92,11
TIMES Malang/Ilustrasi - Pendopo Agung Kabupaten Malang. (Foto: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)

Pemkab Malang Masuk 10 Besar IPKD MCSP 2025 Jawa Timur dengan Nilai 92,11

Pemkab Malang menempati peringkat ke-10 IPKD MCSP 2025 Jawa Timur versi KPK dengan nilai 92,11, menunjukkan penguatan tata kelola dan sistem pencegahan korupsi daerah.

TIMES Malang,Kamis 5 Maret 2026, 14:46 WIB
36
A
Achmad Fikyansyah

MALANGPemerintah Kabupaten Malang berhasil menembus 10 besar pemerintah daerah dengan nilai terbaik dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 di wilayah Jawa Timur.

Berdasarkan dokumen “Nilai IPKD MCSP Tahun 2025 Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Wilayah Jawa Timur” yang dirilis 5 Februari 2026 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kabupaten Malang menempati peringkat ke-10 dengan nilai final 92,11 tanpa faktor koreksi.

Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Malang sejajar dengan sejumlah daerah yang dinilai memiliki tata kelola pemerintahan baik dalam aspek pencegahan korupsi.

Dari komponen penilaian MCSP, beberapa indikator menunjukkan skor tinggi, di antaranya perencanaan 92,79, anggaran 91,88, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) 97,4. Indikator lainnya meliputi pelayanan publik (Yanblik) 90,09, manajemen ASN (M-ASN) 99,4, BMD 73,57, OPD 95,99, serta APIP 80,21.

Masuknya Kabupaten Malang dalam 10 besar menunjukkan sistem tata kelola pemerintahan dan upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemda terus mengalami penguatan.

Dalam berbagai kesempatan, Bupati Malang kerap mengingatkan para ASN agar menjauhi praktik korupsi. Pemkab Malang juga menjalankan sejumlah program pencegahan korupsi terintegrasi, peningkatan efektivitas pengawasan, serta internalisasi nilai-nilai budaya organisasi seperti integritas, kejujuran, akuntabilitas, objektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Seperti integritas, kejujuran, akuntabilitas, objektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ungkap Bupati Malang.

Daerah dengan Nilai Tertinggi di Jawa Timur

Dalam daftar tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto menempati posisi pertama dengan nilai 95,81. Disusul Pemerintah Kabupaten Pacitan di posisi kedua dengan nilai 95,47 dan Pemerintah Kota Surabaya di posisi ketiga dengan nilai 95,26.

Berikut 10 besar pemerintah daerah dengan nilai IPKD MCSP tertinggi di Jawa Timur:

  1. Kota Mojokerto – 95,81

  2. Kabupaten Pacitan – 95,47

  3. Kota Surabaya – 95,26

  4. Kota Madiun – 93,84

  5. Kabupaten Lumajang – 93,8

  6. Kabupaten Mojokerto – 93,47

  7. Kabupaten Madiun – 93,05

  8. Kabupaten Nganjuk – 92,72

  9. Kabupaten Jombang – 92,36

  10. Kabupaten Malang – 92,11

Daerah-daerah tersebut dinilai memiliki kinerja relatif baik dalam menerapkan sistem pencegahan korupsi berbasis tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Masuknya Kabupaten Malang dalam jajaran 10 besar memperlihatkan bahwa penguatan sistem pengawasan, perencanaan, hingga pengelolaan keuangan daerah mulai menunjukkan hasil positif.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Achmad Fikyansyah
|
Editor:Imadudin Muhammad