Pendaki Semeru Dievakuasi, Terperosok ke Jurang Sedalam Ratusan Meter
Tim gabungan evakuasi tiga pendaki Gunung Semeru yang terperosok jurang 800 meter melalui jalur ilegal purbakala. Dua selamat, satu patah kaki. Polres Malang ingatkan bahaya jalur ilegal.
MALANG – Proses evakuasi telah dilakukan tom gabungan pada pendaki Gunung Semeru yang dilaporkan terperosok ke jurang dengan kedalaman sekitar 800 meter. Rombongan pendaki ini diketahu melintas melalui jalur ilegal kawaaan purbakala, di Desa Mulyoasri Ampelgading, Kabupaten Malang.
Pencarian survivor Semeru ini akhirnya membuahkan hasil. Tim gabungan telah menyelamatkan seluruh korban, setelah operasi pencarian dan evakuasi selama beberapa hari.
Korban diketahui bernama Ananda Cakra Bhirawa Krisna Murti Setiawan (18), yang melakukan pendakian bersama dua rekannya melalui jalur purbakala, pada Sabtu (30/5/2026). Jalur tersebut memang bukan jalur resmi pendakian menuju Gunung Semeru.
"Korban pendaki bersama dua rekannya telah berhasil diselamatkan. Mereka diketahui mendaki melalui jalur purbakala yang merupakan jalur tidak resmi," demikian keterangan kepolisian melalui Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Sabtu (6/6/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran, menurutnya ketiga pendaki sebelumnya berangkat tanpa didampingi pemandu. Mereka tetap melanjutkan perjalanan, meski telah mendapat peringatan dari penjaga kawasan untuk tidak menggunakan jalur tersebut.
"Sebelum berangkat, mereka sudah diingatkan terkait medan yang sulit dan berbahaya, namun tetap melanjutkan perjalanan," terang AKP Bambang.
Peristiwa pendaki Semeru yang hilang itu mulai diketahui keluarga setelah korban tidak dapat dihubungi. Pada Senin (1/6/2026), keluarga mendapat informasi dari salah satu rekan korban, bahwa Ananda terjatuh ke jurang saat pendakian.

Korban sempat mengirimkan titik lokasi terakhir, sebelum akhirnya komunikasi terputus.
Mendapat laporan tersebut, tim gabungan terdiri dari Polsek Ampelgading, Basarnas, PMI, relawan kebencanaan, Sibat, dan unsur kesehatan melakukan pencarian, di lokasi yang berada di kawasan lereng Semeru.
AKP Bambang menyebut, medan yang dihadapi tim sangat berat, karena lokasi korban berada di area jurang curam dengan akses jalur terbatas.
"Proses evakuasi dilakukan bertahap karena kondisi medan sangat ekstrem. Tim harus berjalan berjam-jam untuk mencapai lokasi korban dan harus menggunakan tali untuk proses pengangkatan dari dasar jurang," jelasnya.
Dalam operasi tersebut, dua pendaki berhasil dievakuasi lebih dahulu dalam kondisi selamat dan langsung mendapatkan penanganan medis. Sementara, satu korban lainnya yang mengalami cedera patah kaki harus menjalani proses evakuasi lanjutan, karena membutuhkan penanganan khusus.
Pada Jumat (5/6/2026), tim gabungan kembali bergerak menuju lokasi korban yang mengalami cedera. Dengan proses pengangkatan menggunakan tali dari dasar jurang, korban akhirnya berhasil dievakuasi menuju Pos Tamanbali, Desa Tamansari Ampelgading.
"Korban yang mengalami patah kaki akhirnya berhasil dievakuasi, selanjutnya dibawa untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan di rumah sakit. Seluruh rangkaian evakuasi berjalan aman berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat," terang AKP Bambang.
Polisi Ingatkan Jalur Pendakian Berbahaya
Polres Malang mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pendakian melalui jalur ilegal, karena berisiko tinggi terhadap keselamatan.
"Kami ingatkan para pendaki untuk selalu menggunakan jalur resmi, mematuhi aturan berlaku, dan mengutamakan keselamatan. Jalur ilegal memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi dan dapat membahayakan jiwa," demikian AKP Bambang. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

