https://malang.times.co.id/
Berita

Kasus Calon TKW Kabur dari BLK PT CKS, Disnaker Kota Malang: Bukan Kasus yang Pertama

Jumat, 11 Juni 2021 - 13:38
Kasus Calon TKW Kabur dari BLK PT CKS, Disnaker Kota Malang: Bukan Kasus yang Pertama Suasana dari luar gedung BLK PT CKS yang berada di Jl Rajasa, Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Disnaker PMPTSP Kota Malang, akan mendalami kasus kaburnya lima calon TKW dari Balai Latihan Kerja (BLK) PT Central Karya Semesta (CKS) dan dugaan perlakukan tidak manusiawi yang diterima oleh para calon TKW. Apalagi kasus di (BLK) PT CKS bukan yang pertama.

"Kasus calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) atau TKW memang beberapa kali terjadi di BLKLN/LPK CKS," kata Plt Kadisnaker PMPTS Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Jumat, (11/6/2021).

Untuk itu, Disnaker PMPTSP sendiri bergerak cepat dalam melakukan assesmen atas kejadian yang menimpa kelima calon TKW di BLKLN/LPK CKS tersebut.

"Disnaker bersama dengan pengawasan Ketenagakerjaan, BP2MI san UPT. P2TKI Jawa Timur akan mendalami kasus ini dengan langsung mengunjungi BLKLN/LPK CKS," ungkapnya.

Terkait kasus ini, Disnaker Kota Malang mengakui izin operasional Balai Latihan Kerja (BLK) PT Central Karya Semesta (CKS) belum memenuhi sejumlah ketentuan izin. Hal itu berdasarkan izin nomor 566/LA-LPK/I/2017, 259/LA-LPK/I/2019 dan 260/LA-LPK/2019.

"Memang belum berizin. Saat ini ada penambahan program pelatihan. Dimana untuk perizinan masih dalam proses di Disnaker PMPTSP," ujar 

Seperti yang diketahui, pada Rabu (9/6/2021) malam sempat terjadi insiden lima calon TKW yang berada di BLK PT CKS di Jl Rajasa, Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang mencoba kabur dari balai pelatihan dikarenakan tak sanggup dengan perlakuan buruk yang dialami. Kelima calon TKW yang mencoba kabur menggunakan kain selimut yang digabungkan dan turun dari lantai empat, tiga diantaranya terjatuh dan mengalami luka patah kaki dan luka kepala.

Terkait kebenaran pengakuan korban soal eksploitasi dan penelataran Calon PMI, kata Erik, masih dalam pendalaman pihak-pihak berwenang.

"Dari penuturan pihak CKS, merasa tidak ada permasalahan dengan calon PMI (TKW). Terkait penjelasan korban, kami belum bisa mengatakan dulu, nunggu pendalaman dan BAP  Polisi," tuturnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo membeberkan inisial dari korban calon TKW yang mengalami luka-luka tersebut.

"Pertama berinisial B (24) warga Kecamatan Masbagik, Lombok Timur. Lalu korban kedua inisial F (24), warga Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah. Untuk korban ketiga berinisial M (32) warga Sumbawa," bebernya.

Selanjutnya untuk dua calon TKW yang selamat dan tidak mengalami luka-luka berinisial K dan S. Akan tetapi, Tinton mengaku belum memiliki data lengkap terkait alamat asal dari korban selamat tersebut.

Saat ini, lanjut Tinton, ketiga calon TKW yang mengalami luka-luka tersebut telah dirunuk ke Rumah Sakit Wava Husada, Kepanjen, Kabupaten Malang. "Korban luka-luka telah dirujuk dan dibawa PT CKS ke RS Wava Husada," tandasnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.