Sejarah Nastar dan Kastengel, Kue Klasik Lebaran yang Ternyata Berasal dari Belanda
Nastar dan kastengel selalu menjadi kue favorit saat Idul Fitri. Namun tak banyak yang tahu bahwa kedua kue Lebaran ini memiliki sejarah panjang dan berasal dari Belanda sebelum akhirnya beradaptasi dengan budaya Indonesia.
MALANG – Kue nastar dan kastengel sudah menjadi sajian yang tidak terpisahkan dari perayaan Idul Fitri di Indonesia. Kedua kue ini hampir selalu hadir di meja tamu saat Lebaran, menemani suasana silaturahmi bersama keluarga dan kerabat.
Rasanya yang khas membuat keduanya menjadi primadona. Nastar dikenal dengan cita rasa manis dan legit dengan isian selai nanas, sementara kastengel memiliki rasa gurih dan sedikit asin dari keju. Namun di balik kelezatannya, kedua kue ini ternyata memiliki sejarah yang cukup panjang dan menarik.
Kue nastar sebenarnya bukan berasal dari Indonesia. Kue kecil berbentuk bulat ini datang dari Belanda pada masa kolonial. Nama nastar sendiri berasal dari bahasa Belanda, yaitu ananas yang berarti nanas dan taartjes atau tart. Kedua kata tersebut kemudian disingkat menjadi nastar.
Melansir keterangan dari Indonesian Chef Association, di negara asalnya Belanda, kue ini terinspirasi dari pie yang dibuat dalam loyang besar dengan isian buah seperti blueberry, stroberi, hingga apel.
Ketika resep tersebut dibawa ke Indonesia pada masa penjajahan, bahan buah-buahan tersebut sulit ditemukan. Masyarakat kemudian menggantinya dengan nanas yang melimpah di wilayah tropis. Dari situlah lahir nastar dengan isian selai nanas yang kini sangat dikenal di Indonesia.
Seiring perkembangan waktu, nastar pun mengalami berbagai inovasi. Saat ini, kue tersebut hadir dengan berbagai varian isi, mulai dari selai stroberi, blueberry, hingga durian.
Menariknya, pakar pastry Indonesia, Chef Yongki Gunawan, menyebut bahwa nastar sebenarnya lebih tepat dikategorikan sebagai cake, bukan kue kering. Hal itu karena teksturnya yang cenderung lembap dan lembut, berbeda dengan kue kering yang biasanya renyah.

Bagi etnis Tionghoa, nastar juga memiliki makna simbolik. Kue ini sering disebut sebagai ong lai atau pir emas yang dipercaya melambangkan kemakmuran, keberuntungan, dan rezeki.
Sementara itu, kastengel juga memiliki akar sejarah dari Belanda. Nama aslinya adalah kaastengels, yang berasal dari kata kaas berarti keju dan tengels yang berarti batang. Secara harfiah, kastengel berarti kue keju berbentuk batang.
Berbeda dengan nastar, kastengel memiliki tekstur yang renyah sehingga lebih mirip dengan kue kering atau pastry.
Pada masa kolonial, kastengel biasanya disajikan di rumah kaum elite Belanda, pejabat kolonial, serta keluarga pegawai Belanda yang menikah dengan perempuan Indonesia. Kue ini juga kerap dibuat oleh nyonya Belanda yang mengikuti suaminya bertugas di Hindia Belanda.
Menariknya, ukuran kastengel pada awalnya jauh lebih panjang dari yang dikenal sekarang. Di Belanda, kastengel bisa mencapai panjang sekitar 30 sentimeter dan disajikan seperti baguette atau roti khas Prancis yang biasanya dinikmati bersama sup atau salad.
Namun ketika resep tersebut diadaptasi di Indonesia, ukuran kastengel diperkecil menjadi sekitar 3 hingga 4 sentimeter dengan lebar sekitar 1 sentimeter. Salah satu alasannya adalah keterbatasan ukuran oven yang tersedia saat itu.
Meski telah mengalami berbagai penyesuaian, nastar dan kastengel tetap mempertahankan keunikan masing-masing. Hingga kini, keduanya masih menjadi kue favorit yang hampir selalu hadir dalam setiap perayaan Lebaran. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



