BGN Hentikan Sementara Operasional Satu SPPG di Kota Malang Usai Temuan Belatung
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tulusrejo 2, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, setelah temuan belatung pada dua menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).
MALANG – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tulusrejo 2, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, resmi dihentikan sementara setelah adanya temuan belatung pada dua menu program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan penghentian sementara tersebut tertuang dalam surat suspend nomor 822/D.TWS/03/2026 yang dikeluarkan Deputi Pengawasan dan Pengendalian (Tauwas) Badan Gizi Nasional (BGN).
Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Malang yang juga Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, membenarkan bahwa surat penghentian operasional tersebut telah diterima pemerintah daerah.
Menurut Erik, langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas laporan adanya temuan ketidaksesuaian menu makanan dalam program MBG yang disediakan oleh SPPG Tulusrejo 2.
“Surat suspend dari Deputi Tauwas BGN atas kejadian menonjol terkait menu SPPG Tulusrejo 2 sudah turun,” ujar Erik, Selasa (10/3/2026).
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa keputusan penghentian operasional didasarkan pada laporan Kepala SPPG Kota Malang Lowokwaru Tulusrejo 2 tertanggal 9 Maret 2026 mengenai temuan binatang pada menu makanan program MBG.
Selain itu, keputusan tersebut juga mempertimbangkan arahan pimpinan BGN karena adanya kendala dalam proses distribusi makanan program Makan Bergizi Gratis.
Melalui surat tersebut, BGN menyatakan bahwa operasional SPPG Tulusrejo 2 untuk sementara dihentikan hingga proses evaluasi dan pembinaan selesai dilakukan.
“Sehubungan dengan adanya laporan terkait ketidaksesuaian menu makanan, yaitu ditemukannya belatung pada menu makanan, maka sebagai bentuk tindak lanjut dan untuk dilakukan evaluasi serta perbaikan dalam proses pengolahan serta penyajian makanan, SPPG Kota Malang Lowokwaru Tulusrejo 2 untuk sementara dihentikan operasionalnya,” demikian isi surat tersebut.
Penghentian operasional akan berlaku hingga proses evaluasi, pembinaan, serta perbaikan terhadap sistem pengolahan dan penyajian makanan dinyatakan selesai.
Pemerintah juga menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kualitas dan keamanan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat program MBG.
“Penghentian ini dilakukan sampai proses evaluasi, pembinaan, dan perbaikan dinyatakan selesai,” lanjut isi surat tersebut.
Dengan adanya keputusan tersebut, operasional SPPG Tulusrejo 2 untuk sementara tidak diperkenankan melanjutkan aktivitas distribusi makanan hingga seluruh proses pembenahan rampung dan dinyatakan layak kembali beroperasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada dua menu MBG berbeda di dua hari berturut ditemukan adanya ulat buah atau belatung. Menu MBG tersebut milik SPPG Tulusrejo 2 Kota Malang.
Pertama pada Rabu (3/6/2026) lalu ada temuan belatung di menu puding stroberi. Belatung ini ditemukan oleh sejumlah wali murid di sekolah dasar wilayah Tunjungsekar.
Kemudian pada Kamis (4/3/2026) lalu, temuan belatung kembali terjadi di menu Macaroni Schotel. Namun, hanya ada satu temuan dan berada diluar makanan atau tepat pada kemasannya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




