DPRD Kota Malang Bedah LKPJ 2025, Soroti Capaian Kinerja dan Realisasi Anggaran Pemkot
TIMES Malang/Rapat paripurna penyampaian LKPJ Wali Kota Malang kepada DPRD. (Foto: Rizky/TIMES Indonesia)

DPRD Kota Malang Bedah LKPJ 2025, Soroti Capaian Kinerja dan Realisasi Anggaran Pemkot

DPRD Kota Malang mulai menelaah dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025.

TIMES Malang,Selasa 10 Maret 2026, 16:12 WIB
82
R
Rizky Kurniawan Pratama

MALANGDPRD Kota Malang mulai menelaah dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025.

Dalam proses evaluasi tersebut, legislatif akan menyoroti berbagai capaian kinerja pemerintah daerah, termasuk pelaksanaan program serta realisasi anggaran selama satu tahun terakhir.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, dokumen LKPJ baru saja diterima pihaknya dan akan dipelajari secara mendalam sebelum masuk ke tahap pembahasan lanjutan.

“Dokumen baru saya terima hari ini. Tadi sempat saya lihat sekilas dan masih sampai bagian pendahuluan. Nanti akan kami pelajari lebih dulu, setelah itu dibahas dalam rapat khusus dan DPRD akan menyampaikan catatan-catatan hasil evaluasi,” ujar Amithya, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, evaluasi terhadap LKPJ bukan sekadar mencari kekurangan pemerintah daerah, tetapi menjadi bahan untuk memperbaiki kebijakan dan kinerja pemerintahan ke depan.

“Pastinya kami memberikan masukan untuk improvement. Jadi bukan mencari kekurangannya, tetapi bagaimana ini bisa menjadi dasar untuk membuat kebijakan yang lebih tepat di masa mendatang,” ungkapnya.

Dalam proses penelaahan, DPRD akan mencermati sejumlah indikator kinerja pemerintah daerah, termasuk tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD yang disampaikan pada tahun sebelumnya.

Selain itu, realisasi anggaran juga menjadi salah satu poin penting yang akan ditelusuri. DPRD ingin memastikan apakah capaian anggaran yang melampaui target terjadi karena peningkatan pendapatan daerah atau justru karena adanya anggaran yang tidak terserap.

“Realisasi anggaran akan kami cek. Apakah pelampauan itu karena pendapatan meningkat atau justru ada anggaran yang tidak terserap. Semua akan kami telusuri terlebih dahulu,” jelasnya.

Evaluasi juga akan diselaraskan dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025. Tahun tersebut menjadi periode awal implementasi visi dan misi Wali Kota Malang dalam masa kepemimpinannya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa dokumen LKPJ memuat berbagai capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025, termasuk penghargaan yang berhasil diraih serta tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.

“Dalam LKPJ ini juga kami sampaikan jawaban atas rekomendasi DPRD tahun 2024 yang telah kami tindaklanjuti pada 2025. Semua sudah dirangkum dalam laporan kepala daerah dan wakil kepala daerah,” kata Wahyu.

Ia juga menyinggung capaian surplus pendapatan daerah pada 2025. Menurutnya, hasil tersebut diperoleh melalui berbagai strategi, inovasi dan terobosan yang dilakukan pemerintah daerah.

“Target sudah disusun berdasarkan perhitungan dan analisis. Namun tentu perlu inovasi dan terobosan agar target tersebut bisa dilampaui. Dari capaian itu pula Pemkot Malang memperoleh sejumlah penghargaan,” ucapnya.

Selanjutnya, pembahasan lebih rinci terhadap dokumen LKPJ akan dilakukan melalui panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Malang. Melalui forum tersebut, legislatif akan mengkaji secara detail kinerja pemerintahan dan penggunaan anggaran selama tahun anggaran 2025. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Rizky Kurniawan Pratama
|
Editor:Imadudin Muhammad