TIMES MALANG, MALANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Malang mencatat adanya temuan 25 kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Temuan ini, terdeteksi di wilayah Kecamatan Kedungkandan dan Blimbing, Kota Malang.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang, Anton Pramujiono mengatakan, 25 kasus PMK ini menyerang hewan sapi. Hal ini tercatat di Desember 2024.
“Dari 25 ini, sekarang yang 19 ekor sudah sembuh karena saat itu masih gejala awal. Kemudian, 2 ekor dipotong paksa dan sisanya masih dalam pengobatan itu ada 4 ekor,” ujar Anton, Jumat (3/1/2025).
Ia mengungkapkan, kasus PMK ini rata-rata ditemukan pada hewan terbak yang dibeli di pasar hewan. Menurutnya, beberapa peternak mungkin tidak terlalu teliti untuk memeriksa kondisi kesehatan hewan yang baru dibelinya.
“Kami terus mengantisipasi, karena kasus PMK bisa muncul lagi seperti di tahun 2022 lalu. Peternak yang beli tidak mendapat surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) karena belinya di pasar, akhirnya gak melihat itu. Sehingga, peternak langsung beli saja,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi penyebaran lebih lanjut, Anton menyampaikan kepada petugas lapangan untuk secara rutin melakukan sosialisasi ke peternak tentang gejala dan antisipasi penyebaran PMK.
“Kami juga membagikan disinfektan, vitamin dan obat cacing kepada para peternak sebagai langkah pencegahan. Selain itu, kami memberikan pengobatan langsung kepada hewan ternak yang terinfeksi,” tuturnya.
Dengan temuan banyaknya kasus PMK saat ini, Dispangtan Kota Malang juga melakukan pemantauan intensif di sejumlah lokasi peternakan, khususnya di peternakan sapi perah dan sapi potong.
“Sampai hari ini teman-teman terus keliling untuk meninjau setiap peternakan dan rumah potong hewan. Jadi kalau memang ditemukan kasus selama peninjauan, cepat kami tangani agar tidak ke tempat lain,” katanya.
Terkait vaksinasi PMK, sampai saat ini Dispangtan Kota Malang belum mengalokasikan anggarannya. Meski begitu, peternak diperbolehkan untuk membeli vaksin secara mandiri melalui distributor resmi yang direkomendasikan Pemkot Malang.
“Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Provinsi dan Pusat untuk pelaksanaan vaksinasi (PMK) di 2025 ini,” ucapnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |