TIMES MALANG, MALANG – DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memperketat pengawasan dan perizinan penjualan minuman beralkohol (minol). Isu ini dibahas dalam rapat kerja gabungan Komisi A dan B DPRD Kota Malang yang membahas penegakan aturan terkait perizinan minol dan pajak hiburan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Anggota Komisi A dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Rokhmad S. Sos., menyoroti pentingnya penerapan aturan yang lebih ketat berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol dan Permendag Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014.
“Perda Nomor 4 Tahun 2020 dan Permendag Nomor 20/2014 harus menjadi dasar utama dalam penegakan aturan, terutama oleh Satpol PP dan dinas terkait. Penjualan minuman keras tidak boleh berada di dekat tempat ibadah, sekolah, atau rumah sakit sesuai dengan Pasal 5 Ayat 1 Huruf C PP Nomor 74 Tahun 2019,” ujar Rokhmad melalui keterangan tertulis, Kamis (16/1/2025).
Pria yang juga dikenal sebagai ustadz dewan itu mengingatkan masyarakat akan bahaya minuman beralkohol. Ia menyebut sejumlah kasus kriminalitas dan kecelakaan yang disebabkan oleh pengaruh minol.
“Sebagai insan beragama dan ber-Pancasila, kita harus menjauhi minuman keras karena dampaknya sangat merugikan. Kasus anak membunuh ibu kandung atau sopir menabrak pejalan kaki adalah bukti nyata bahaya minol,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi peran tokoh masyarakat, ulama, kyai, dan ustadz dalam mengawasi peredaran minuman beralkohol di masyarakat.
Dalam rapat itu, Rokhmad meminta Diskopindag untuk segera mengajukan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari Perda Nomor 4 Tahun 2020. Ia berharap regulasi ini dapat memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap penjualan minol ilegal di Kota Malang.
Rokhmad juga berharap kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak dapat menjaga Kota Malang sebagai kota pendidikan, pariwisata, dan kota yang bermartabat.
“Dengan saling menjaga keamanan, memupuk persaudaraan, dan bersinergi membangun negeri, Insya Allah Kota Malang akan menjadi kota yang berkelas,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |