TIMES MALANG, JAKARTA – Seruan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu yang mengusir warga Palestina di Gaza, dikecam banyak negara diantaranya dari UEA, Yordania, Pakistan, bahkan Parlemen Arab.
Israel pada hari Sabtu kemarin meminta penduduk Kota Gaza pergi saat pasukan mereka maju lebih jauh ke wilayah perkotaan terbesar di daerah kantong itu.
Tentara Israel memerintahkan penduduk untuk mengungsi ke "zona kemanusiaan" di selatan karena mereka akan menyerang dan menduduki pusat kota.
Kementerian tersebut menggambarkan pernyataan Benjamin Netanyahu itu sebagai "kelanjutan berbahaya dari kebijakan pendudukan" dan menekankan bahwa setiap upaya untuk mengusir warga Palestina dari tanah mereka merupakan "pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa."
UEA menegaskan kembali penolakan tegasnya terhadap pemindahan paksa atau segala upaya untuk melemahkan perjuangan Palestina, dan menegaskan bahwa membela hak-hak Palestina merupakan kewajiban moral, kemanusiaan, dan hukum.
Ia juga menekankan bahwa stabilitas abadi di kawasan itu bergantung pada solusi dua negara dan pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Yordania juga menegaskan kembali pendiriannya, dengan Menteri Komunikasi Pemerintah Mohammed Momani mengatakan kerajaan itu berdiri dengan front Arab yang bersatu dalam menolak penggusuran.
Ia menggambarkan agresi sayap kanan Israel sebagai pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia, menyebut pemindahan paksa sebagai kejahatan perang, dan menekankan bahwa warga Palestina memiliki hak yang tidak dapat dicabut untuk menentukan nasib sendiri dan bernegara.
Secara terpisah, Ketua Parlemen Arab Mohammed bin Ahmed Al-Yamahi mengutuk komentar Netanyahu sebagai bagian dari kebijakan jangka panjang “pembersihan etnis dan pemindahan paksa” oleh otoritas pendudukan.
Ia mengatakan retorika semacam itu merupakan kejahatan perang yang “tidak akan hilang seiring waktu” dan merupakan “ancaman langsung terhadap perdamaian dan keamanan internasional.”
Al-Yamahi menegaskan kembali penolakan Parlemen Arab terhadap segala upaya pemindahan di Gaza, Tepi Barat, atau tempat lain di wilayah Palestina yang diduduki.
Ketiganya mengutuk segala upaya yang bertujuan merusak perjuangan Palestina dan mendesak masyarakat internasional serta badan-badan PBB untuk bertindak guna menghentikan pelanggaran, melindungi warga Palestina, dan mendukung hak mereka atas negara yang merdeka dan berdaulat.
Kantor Berita Emirates melaporkan, Kementerian Luar Negeri UEA menegaskan kembali dukungan negaranya terhadap upaya Mesir untuk mendukung rakyat Palestina, mencegah pengungsian, dan mendorong gencatan senjata segera.
Pakistan juga mengecam keras pernyataan Israel baru-baru ini yang mengusir warga Palestina itu.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri menyebutnya hal itu sebagai pelanggaran serius hukum internasional. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut tidak bisa diterima dan secara langsung mengancam perdamaian dan stabilitas di kawasan.
Juru bicara tersebut menekankan bahwa tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia yang mengusir warga Palestina yang tidak bersalah dari tanah mereka.
Ia juga menggambarkannya sebagai tindakan tidak adil yang membahayakan keamanan kawasan dan menciptakan ketegangan.
Pakistan menekankan bahwa tindakan ini bertentangan dengan norma-norma global dan perjanjian internasional yang melindungi warga sipil.
Pakistan juga mendesak masyarakat internasional untuk bertindak tegas.
Juru Pakistan meminta para pemimpin dunia untuk menyuarakan hak-hak Palestina dan melindungi tanah air mereka. Ia menekankan bahwa intervensi global sangat penting untuk mencegah penderitaan dan ketidakadilan lebih lanjut.
Para ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa bahkan mendesak intervensi Internasional untuk menghentikan kekejaman Israel di jalur Gaza karena memperluas perilaku genosidanya dengan cara sengaja membuat rakyat Palestina kelaparan hingga meninggal dunia.
Para ahli PBB mengatakan pada hari Jumat bahwa diam dan tidak bertindak bukanlah pilihan dalam menghadapi kekejaman Israel di Jalur Gaza.
Para ahli menyerukan kepada Majelis Umum PBB untuk mengadakan pertemuan darurat dan mengambil tindakan tegas guna mencegah bencana yang lebih besar di Jalur Gaza.
Beberapa negara telah mengecam Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu karena mengusir warga Palestina di jalur Gaza, diantaranya dari UEA, Yordania, Pakistan, bahkan Parlemen Arab. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Banyak Negara Kecam Seruan Benjamin Netanyahu yang Mengusir Warga Palestina
Pewarta | : Widodo Irianto |
Editor | : Deasy Mayasari |