https://malang.times.co.id/
Berita

Tren Nikah di KUA Makin Diminati Pasangan Muda Kota Malang

Jumat, 03 Oktober 2025 - 10:48
Tren Nikah di KUA Makin Diminati Pasangan Muda Kota Malang Salah satu pasangan, Rizky Boncell dan Putri saat melangsungkan pernikahan di KUA Blimbing, Kota Malang. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Kantor Urusan Agama (KUA) kini semakin menjadi pilihan masyarakat untuk melangsungkan akad nikah. Selain gratis, prosesnya dinilai lebih sederhana dan praktis, tanpa mengurangi kesakralan prosesi pernikahan itu sendiri.

Pantauan lapangan, Jumat (3/10/2025) pagi ini, ada belasan pasangan yang mengantre untuk melangsungkan akad nikah di KUA.

Penghulu KUA Blimbing, Kota Malang, Faiz mengatakan, pernikahan di KUA tidak dipungut biaya sama sekali. 

“Nikah di KUA itu biayanya 0 rupiah. Harapannya masyarakat tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas, termasuk penghulu,” ujar Faiz, Jumat (3/10/2025).

Kementerian Agama, kata Faiz, tengah mendorong program Pagar Nikah, yakni pengendalian gratifikasi dalam layanan pernikahan. 

“Masyarakat harus tahu berapa biaya nikah di KUA, berapa biaya di luar KUA. Di luar KUA sesuai peraturan pemerintah Rp600 ribu, disetor langsung ke kas negara. Tidak ada pembayaran di KUA,” ungkapnya.

Selain soal biaya, Faiz menekankan pentingnya mengubah stigma lama bahwa menikah di KUA hanya bagi pasangan bermasalah. 

Rizky-Boncell-dan-Putri-2.jpg

“Hari ini, nikah di KUA adalah pilihan. Trennya meningkat, dari 10 persen beberapa tahun lalu, kini mencapai 40 persen pasangan memilih nikah di KUA. Hari ini saja ada sekitar 17 pasangan (melangsungkan akad nikah di KUA Blimbing),” tambahnya.

Bagi pasangan pengantin, pengalaman menikah di KUA justru memberi kesan positif. Rizky Wahyu Utomo, atau akrab disapa Rizky Boncell, mengaku terbantu dengan layanan tersebut. 

“Nikah di KUA itu luar biasa, gratis, simpel, langsung ke inti akad. KUA juga sangat terbuka, dari pendaftaran, bimbingan, sampai pelaksanaan,” ungkap Boncell.

Diketahui, Rizky Boncell bersama pasangannya, Putri melangsungkan pernikahan di KUA dan menjadi pasangan pertama yang melangsungkan akad pada hari itu.

Menurut Boncell, menikah di KUA juga merupakan bentuk memanfaatkan fasilitas negara yang sah dan legal. 

“Ini sejarah bagi saya. Kesakralannya tetap terasa karena akadnya di hadapan saksi resmi. Resepsi bisa di mana saja, tapi akadnya bagi saya lebih yakin di KUA,” tegasnya.

Melalui contoh nyata dari pasangan yang memilih menikah di KUA, masyarakat makin yakin bahwa akad nikah di KUA bukan sekadar alternatif, melainkan pilihan yang sah, praktis dan menjaga integritas layanan.

“Yang sakral adalah akadnya, ini lebih dari apapun,” ucapnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.