https://malang.times.co.id/
Berita

Mobil Dinas di Kabupaten Malang Ditertibkan, Kadis Disarankan Sewa

Senin, 19 Januari 2026 - 13:41
Mobil Dinas di Kabupaten Malang Bakal Ditertibkan, Kepala Dinas Disarankan Sewa Ilustrasi - Mobil Dinas milik Pemkab Malang. (Foto: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana melakukan penertiban besar-besaran terhadap penggunaan mobil dinas sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran. Ke depan, penggunaan kendaraan dinas akan dibatasi hanya bagi pejabat yang secara aturan memang berhak, sementara kepala dinas dan pejabat lain disarankan menggunakan mobil sewa.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Malang HM Sanusi dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang Tahun 2027 yang digelar di Pendopo Agung Malang, Senin (19/1/2026).

Menurutnya, penataan aset daerah, termasuk kendaraan dinas, menjadi salah satu fokus utama Pemkab Malang untuk mengoptimalkan pengelolaan kekayaan daerah.

“Terkait efisiensi, saya minta bagian aset daerah untuk dioptimalkan. Ini juga menjadi temuan bahwa aset daerah masih belum optimal dan banyak yang pendapatannya masih di bawah rata-rata. Kalau dioptimalkan, tentu hasilnya akan lebih bagus bagi daerah,” kata Sanusi.

Sanusi menegaskan, penertiban aset akan menyasar seluruh penggunaan mobil dinas di lingkungan Pemkab Malang. Nantinya, kendaraan dinas hanya boleh digunakan oleh pejabat yang secara regulasi memang berhak.

“Termasuk penggunaan mobil dinas. Ke depan, mobil dinas hanya untuk yang sesuai aturan dan berhak memakainya. Yang tidak punya hak dan masih menggunakan mobil dinas itu menyalahi aturan, dan akan kita tertibkan,” tegasnya.

Ia menilai, penggunaan mobil dinas selama ini membebani anggaran daerah. Sebab, seluruh biaya operasional kendaraan, mulai dari pembayaran pajak kendaraan (STNK), bahan bakar minyak (BBM), hingga perawatan, ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Mobil dinas itu STNK-nya kita bayar, BBM-nya kita, perawatannya juga kita. Ini perlu dirampingkan. Kalau perlu kita studi banding ke daerah yang sudah tidak menggunakan mobil dinas, tapi sistem sewa,” jelasnya.

Bupati Malang bahkan menyebut, ke depan kepala dinas tidak lagi diperkenankan menggunakan mobil dinas berpelat merah. Sebagai gantinya, mereka dapat menggunakan kendaraan sewa yang dinilai lebih efisien dan fleksibel.

“Nanti kepala dinas tidak bisa pakai mobil dinas, tidak bisa gaya-gayaan pakai pelat merah. Semuanya sewa. Untuk pembiayaannya nanti dilelang semua,” ujarnya.

Sanusi menambahkan, Pemkab Malang akan melarang penggunaan mobil dinas, kecuali bagi pejabat tertentu yang memang memiliki hak sesuai ketentuan, seperti bupati, wakil bupati, ketua DPRD, dan pejabat lain yang diatur dalam regulasi.

“Kalau dihitung, pasti lebih untung kalau sewa. Lebih efisien dan pemakainya juga lebih enak, karena dapat mobil baru terus sesuai masa sewa,” katanya.

Melalui kebijakan ini, Sanusi menegaskan bahwa Pemkab Malang untuk memangkas seluruh pengeluaran yang tidak memberikan dampak langsung terhadap manfaat masyarakat.

“Nanti semua pengeluaran yang tidak berdampak terhadap manfaat masyarakat akan kita kurangi,” ujarnya. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.