TIMES MALANG, BANTUL – Ketua Komisi A DPRD Bantul Jumakir, mengatakan bahwa pemerintah perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pendanaan Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih (KDMP), khususnya terkait ketentuan Dana Desa (DD).
Ia menilai kebijakan tersebut tidak dipersiapkan dengan matang sehingga menimbulkan polemik di tingkat desa.
Menurut Jumakir, perubahan aturan yang berdampak pada pengurangan anggaran seharusnya direncanakan jauh hari.
“Kalau memang terjadi pengurangan, mau tidak mau harus ada perubahan. Ini harus menjadi evaluasi kita bersama terkait kebijakan tersebut,” ujarnya, Senin (8/12/2025).
Isu ini menguat seiring rencana aksi yang akan digelar Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI) di Istana Negara dan Monumen Nasional pada Senin (8/12/2025) hari ini.
Aksi bertema Menggugah Hati Bapak Presiden Prabowo Subianto itu membawa tiga tuntutan utama.
Pertama, APDESI meminta Presiden RI mencabut PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang mengubah PMK Nomor 108 Tahun 2024 karena dianggap merugikan desa akibat tidak dicairkannya Dana Desa Tahap II (Non Earmark).
Kedua, APDESI mendesak pencabutan PMK Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam rangka Pendanaan KDMP serta aturan lain yang menjadikan Dana Desa sebagai jaminan dengan mekanisme pemotongan langsung.
Ketiga, APDESI meminta pemerintah tidak menerbitkan atau mencabut regulasi melalui Kementerian Desa maupun aturan lain yang dinilai mengurangi kewenangan desa dalam tata kelola keuangan berbasis Musyawarah Desa. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: DPRD Bantul Dorong Pemerintah Evaluasi Kebijakan Pendanaan Kopdes Merah Putih
| Pewarta | : Soni Haryono |
| Editor | : Ronny Wicaksono |