TIMES MALANG, MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang memutuskan, pokok-pokok pikiran (Pokir) anggotanya agar difokuskan pada pembangunan fisik sekolah. Hal ini untuk mendukung percepatan perbaikan sekolah-sekolah rusak.
“Fraksi memutuskan mendukung percepatan pembangunan sekolah rusak, karena merupakan sektor pelayanan dasar. Maka pada tahun 2026 nanti, pokir DPRD siap dialokasikan kesana,” ujar Zulham Akhmad Mubarrok, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, kepada TIMES Indonesia, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, hal tersebut ditempuh sebagai komitmen partai untuk mendukung perbaikan pelayanan dasar bagi masyarakat di sektor pendidikan.
Tercatat, dari total 1.061 SDN dan 97 SMPN di Kabupaten Malang, terdapat 206 lembaga SDN dan 76 SMPN masuk kategori rusak. Kerusakan tersebut dibagi tiga klaster, yakni rusak berat, sedang, dan ringan.
Zulham menyatakan, revitalisasi dan rehabilitasi sekolah rusak harus tetap menjadi prioritas ketika ruang fiskal APBD di tahun 2026 makin sempit. Ini lantaran terjadi pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) hingga mencapai Rp574 miliar pada APBD tahun 2026 nanti.
Kondisi fiskal daerah di Kabupaten Malang ini, kata Zulham, tentu bisa memicu problem penganggaran terutama pada sektor prioritas, salah satunya pendidikan.
“Pembiayaan melalui pokir ini terobosan baru untuk membantu dinas pendidikan melakukan percepatan perbaikan sekolah rusak, karena kalau pakai anggaran rutin biasanya kurang mencukupi,” ujar pria yang juga anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang ini.
Data hasil assessmen Pemkab Malang menyebutkan, kerusakan sekolah terbanyak ada pada pada atap, plafon, dan rangka atap yang disebabkan terdampak bencana alam. Sebab lainnya, karena kondisi bangunan yang sudah lama atau kayu-kayu sudah mengalami pelapukan.
Pada tahun 2025 telah berproses perbaikan 23 SDN dan 9 SMPN melalui alokasi anggaran revitalisasi, sedangkan 82 SDN dan 22 SMPN memperoleh alokasi bantuan rehabilitasi.
“Rehabilitasi sekolah pada awal 2025 dialokasikan untuk 47 sekolah yang rinciannya yakni 39 SDN dan 8 SMPN. Pada saat Perubahan APBD 2025, ditambah alokasi perbaikan untuk 57 sekolah,” ujar Zulham.
Zulham mengatakan, pada 2025 Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14,34 miliar. Untuk masing-masing lokal ruang dianggarkan Rp 100 juta.
Dengan dukungan pokir Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten, diharapkan pembangunan sekolah rusak terutama untuk kategori berat dan sedang bisa dituntaskan pada 2026.
"Terlebih, hingga saat ini masih ada 101 SDN dan 45 SMPN yang belum memperoleh alokasi anggaran perbaikan. Bila didukung pokir Insya Allah akan lebih cepat perbaikan tersebut,” ujar Zulham.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Dr Suwadji melaporkan, bahwa saat ini seluruh proses perbaikan kini telah memasuki tahap akhir pembangunan, dan targetnya selesai sebelum akhir tahun agar bisa segera bisa dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar.
“Tahun ini memang prioritas perbaikan untuk sekolah dengan rusak berat,” tutur Suwadji.
Selain menggunakan APBD Kabupaten Malang dan pokok pikiran (pokir) DPRD, program rehabilitasi dan revitalisasi juga didukung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, dengan pelaksanaan pengerjaan dilakukan secara swakelola.
Namun, hingga saat ini masih ada 101 SDN dan 45 SMPN yang belum memperoleh alokasi anggaran perbaikan.
“Tapi Pak Bupati dan DPRD berkomitmen, pada 2026 mendatang, setidaknya sekolah dengan kerusakan berat maupun sedang sudah bisa ditangani,” demikian Suwadji. (*)
| Pewarta | : Khoirul Amin |
| Editor | : Imadudin Muhammad |