TIMES MALANG, MALANG – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan standar keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan secara ketat, termasuk dalam penggunaan air untuk memasak.
Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menegaskan bahwa seluruh dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) wajib menggunakan air dalam kemasan galon untuk kegiatan memasak, seperti menanak nasi, maupun merebus bahan makanan.
“Semua proses memasak harus menggunakan air galon yang telah terjamin higienitasnya,” ujar Sony, Minggu (26/10/2025).
Ia menyebut bahwa perintah ini tak bisa lagi ditawar oleh seluruh SPPG di Indonesia. Sebab, penggunaan air galon untuk memasak hukumnya wajib dan sesuai SOP.
“Itu sudah menjadi SOP dan perintah yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Menurut Sony, penggunaan air galon merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas dan keamanan makanan yang disajikan kepada peserta program MBG, sekaligus mencegah potensi kontaminasi dari sumber air yang tidak steril.
BGN menegaskan akan terus memperketat pengawasan di seluruh dapur MBG agar standar higienitas tetap terjaga dan masyarakat mendapatkan layanan pangan yang aman dan bergizi.
“Ini perlu diingat bagi semua dan wajib dilakukan. Jika ada temuan, ada konsekuensinya dan daerah harus bisa mengawasinya,” ucapnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: BGN Ingatkan Penggunaan Air Galon untuk Masak di Program MBG Hukumnya Wajib
| Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
| Editor | : Deasy Mayasari |