TIMES MALANG, MALANG – Inisiatif program Inklusi pencegahan perkawinan anak terus diperkuat Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Kabupaten Malang. Ini dilakukan dengan menggekar diskusi bersama stakeholder, yang dilangsungkan di Ballroom Atria Hotel, Kota Malang, Selasa (3/12/2024).
Acara stakeholder metting ini juga dihadiri Bupati Malang, HM Sanusi, serta PCNU Kabupaten Malang, dan diikuti Tim Inklusi Lakpesdam dan Fatayat PCNU Kabupaten Malang.
Bupati Malang mengapresiasi pelaksanaan program Inklusi oleh Lakpesdam NU, dan berharap kegiatan ini akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, tujuan program Inklusi Lakpesdam NU ini sejalan dengan komitmen pemerintah Kabupaten Malang.
“Program Inklusi bertujuan memastikan tidak ada yang tertinggal dalam pembangunan. Dengan didasari kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil, Pemerintah Kabupaten Malang berupaya mewujudkan kesetanan gender, disabilitas dan inklusi sosial masyarakat yang terpinggirkan,” ungkap Sanusi.
Dalam pertemuan ini, juga menghadirkan Kepala Desa Dengkol Kecamatan Singosari, Desa Srigading Lawang, Desa Sumberputih Wajak, dan Desa Wonorejo Poncokusumo, sebagai Desa sasaran Pendampingan program Inklusi, serta perwakilan beberapa organisasi masyarakat.
Ketua Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang sekaligus pemantik diskusi, Dr. Sutomo, M.Sos mengungkapkan, inisiatif program inklusi ini sudah berjalan 6 bulan, dan akan dilanjutkan pada 2025 mendatang.
"Implementasi Program INKLUSI ini kolaborasi antara Lakpesdam dan Fatayat PCNU Kabupaten Malang. Fokusnya, pencegahan pernikahan anak sekaligus upaya menurunkan angka pernikahan anak di Kabupaten Malang," terang Sutomo.
Dia mengatakan, acara ini menjadi momen penting dalam memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk menciptakan strategi terpadu dalam pencegahan perkawinan anak. Dengan sinergi seluruh pihak, program INKLUSI diharapkan terus memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Malang.
Peserta diskusi sangat aktif dan antusias menyampaikan berbagai pandangan konstruktifnya. Perwakilan Fatayat PCNU Kabupaten Malang, Indah, menyampaikan pentingnya koordinasi lebih erat antarpihak.
Sementara itu, peserta dari IPPNU Kabupaten Malang menyarankan pembuatan konten digital edukatif untuk menjangkau generasi muda secara lebih efektif.
Sedangkan, PC Muslimat NU mendorong sosialisasi masif melalui ranting di desa dan penguatan peran PAC. Mereka juga meminta dukungan pemerintah dalam implementasi peraturan terkait perlindungan anak.
Perwakilan Desa Wonorejo menyebutkan, keberhasilan pembuatan peraturan desa (Perdes) terkait pencegahan perkawinan anak, serta mengusulkan pembentukan ruang diskusi khusus bagi forum anak di tingkat desa.
Untuk diketahui, sesuai data yang disampaikan pihak Pengadilan Agama Kabupaten Malang, tercatat penurunan signifikan kasus perkawinan anak, dari 1.400 kasus menjadi 1.003 kasus di tahun ini.
Sebagai masukan, pihak KK PCNU Kabupaten Malang, yang diwakili Anwar, mengusulkan alokasi dana tambahan untuk mendukung keluarga dengan anak-anak yang rentan. Khususnya, di desa-desa dengan orang tua yang selama ini bekerja sebagai Pekerja Migran atau TKI. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |