TIMES MALANG, MALANG – Polresta Malang Kota melalui Polsek Sukun memediasi dua pihak, yakni antara juru parkir (jukir) dan driver ojek online (ojol) yang sempat berkelahi hingga viral di media sosial (medsos). Diketahui, peristiwa keributan ini terjadi di area parkiran sebuah kafe di Jalan Sigura-gura, Rabu (27/8/2025) lalu.
Kasus ini bermula ketika YA (20), driver ojol asal Bandungrejosari, mengambil pesanan di kafe tersebut. Saat keluar membawa orderan, ia diminta membayar parkir oleh jukir berinisial MK (52) dan AM (18). YA pun menolak dengan alasan merasa kendaraannya diparkir di luar area kafe, tepatnya di minimarket sebelah barat. Penolakan itu pun memicu perdebatan hingga AM mengayunkan kotak uang parkir ke arah YA untuk menakut-nakuti.
Setelah kejadian itu viral di media sosial dengan memperlihatkan rekaman CCTV, akhirnya puluhan driver ojol lain yang merasa tak terima, mendatangi lokasi parkir dan mencari kedua jukir tersebut.
Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtiyas SIK, menegaskan bahwa peristiwa keributan itu hanyalah kesalahpahaman.
“Tidak ada penganiayaan fisik, hanya ancaman menggunakan kotak amal yang tidak mengenai korban,” ujar Riyan, Senin (8/9/2025).
Dari keterangan YA, ia sudah empat kali mengambil pesanan di lokasi tersebut dan baru kali ini diminta membayar kontribusi parkir sebesar Rp1.000. Sementara MK mengaku setiap driver ojol memang diwajibkan membayar, meski karcis hanya diberikan jika diminta.
Melalui mediasi di Mapolsek, para pihak akhirnya sepakat damai. MK dan AM menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Jukir bukan hanya menjaga kendaraan, tetapi juga berperan menciptakan keamanan di wilayah kerjanya. Semua pihak perlu menjaga komunikasi santun dan menghindari tindakan yang bisa memicu konflik,” ucapnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |