TIMES MALANG, MALANG – Komisi I DPRD Kabupaten Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malang, Kamis (13/3/2025).
Sidak anggota DPRD ini menyusul dan menindaklanjuti, adanya keluhan masyarakat terkait pengurusan administrasi kependudukan untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sidak ini dipimpin Ketua Komisi I, Amarta Faza, beserta empat anggota dewan koleganya di komisi yakni, Mahrus Ali dan Choirul Umah (Fraksi PKB), Redam Guruh Krismantara dan Imam Supi'i (Fraksi PDI Perjuangan) serta Rahmat Kartala (Fraksi Gerindra).
Dalam kegiatan monitoring ini, Komisi I DPRD juga melihat langsung proses pelayanan administrasi kependudukan oleh beberapa petugas Dinas Dukcapil selama beberapa waktu.
"Sidak ini bertujuan mengevaluasi langsung kinerja pelayanan publik, khususnya dalam pembuatan KTP yang saat ini mengalami keterlambatan," kata Amarta Faza, usai sidak bersama ke Dukcapil.
Ditegaskan, layanan publik harus memiliki kepastian waktu dan kualitas agar masyarakat dapat menerima pelayanan yang optimal.
"Layanan publik, khususnya dalam pengurusan KTP, harus memberikan kepastian, baik dari waktu penyelesaian maupun kualitas pelayanan. Kami ingin memastikan juga, bahwa warga tidak kesulitan dalam proses administrasi yang seharusnya mudah dan efisien," ujar pria yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Malang.
Salah satu masalah utama yang jadi atensi saat sidak Komisi I DPRD ini, lanjut Faza, adalah soal kekurangan kuota keping KTP yang disediakan oleh pemerintah pusat. Pihaknya pun menyoroti, terbatasnya jumlah kuota keping KTP itu bisa menghambat proses terbitnya KTP di tingkat daerah.
Keping KTP yang terbatas ini, menurutnya yang akhirnya menyebabkan banyak warga harus menunggu lebih lama.
"Kami memahami, keterbatasan kuota keping KTP dari pusat menjadi kendala. Karena itu, kami akan mendorong pendanaan untuk pengadaan keping KTP melalui APBD, agar masalah ini dapat segera teratasi," tandas Faza.
Komisi I DPRD Kabupaten Malang juga berkomitmen, terus mengawasi dan memastikan pelayanan Dispendukcapil dapat mengatasi masalah ini dengan baik.
Dengan sidak ini, kata Faza, Komisi I berharap dapat memberikan solusi konkret atas permasalahan yang ada. Sekaligus, memastikan pelayanan publik di Kabupaten Malang semakin efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |