TIMES MALANG, MALANG – Mengawali tahun 2026, Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Malang melakukan refleksi atas kerja dan perjuangan politik yang telah dijalankan sepanjang 2025. Dari hasil refleksi tersebut, Fraksi NasDem menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perubahan demi kepentingan bangsa dan masyarakat.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menilai bahwa sepanjang 2025 fraksinya dihadapkan pada berbagai dinamika dan tantangan. Kondisi tersebut sekaligus menjadi ujian konsistensi Fraksi NasDem dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Bagi Fraksi NasDem, perubahan tidak cukup disampaikan melalui narasi retoris. Perubahan harus diwujudkan dalam sikap, keputusan, serta kerja-kerja nyata anggota DPRD,” ujar Amarta Faza kepada TIMES Indonesia, Kamis (1/1/2026).
Sepanjang 2025, Fraksi NasDem, kata Faza, aktif mendorong agar setiap kebijakan daerah benar-benar berpihak pada kebutuhan riil masyarakat. Fraksi juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang responsif, meskipun dijalankan di tengah keterbatasan fiskal dan kompleksitas persoalan daerah.
Dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza menegaskan bahwa fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan menjadi perhatian utama Fraksi NasDem. Pengawasan tersebut terutama menyangkut penyelenggaraan administrasi pemerintahan, kualitas pelayanan publik, serta kepatuhan terhadap regulasi.
“Pengawasan DPRD bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan pemerintahan berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat tetap terlindungi,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi NasDem juga mendorong agar kebijakan anggaran tidak berhenti pada aspek formalitas, tetapi mampu menjawab kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang daerah. Hal ini termasuk penguatan kualitas sumber daya manusia dan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.
Menurut Faza, sinergi antarlembaga pemerintahan daerah serta keterbukaan terhadap kritik publik menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
“Kritik publik adalah bagian dari demokrasi. Bagi kami di Fraksi NasDem, kritik merupakan bahan evaluasi agar DPRD terus berbenah,” tandasnya.
Menatap tahun 2026, Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Malang berkomitmen melanjutkan perjuangan perubahan dengan pendekatan yang lebih terukur, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
“Tahun 2025 menjadi fondasi penting. Ke depan, Fraksi NasDem akan terus menjaga konsistensi membawa perubahan melalui kerja yang lebih fokus dan berdampak,” kata Amarta Faza. (*)
| Pewarta | : Khoirul Amin |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |