TIMES MALANG, JAKARTA – Sejumlah wilayah di Indonesia kembali diguncang bencana ekologis menyusul anomali cuaca yang memicu hujan lebat berkepanjangan.
Dalam periode 25–27 November, banjir besar tercatat melanda empat daerah sekaligus: Padang, Aceh, Tapanuli Selatan, dan Sibolga. Sementara itu, bencana longsor juga terjadi lebih awal di Banjarnegara, Jawa Tengah, dengan dampak yang tidak kalah serius.
Menanggapi situasi tersebut, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah yang dinilai sigap mengevakuasi warga serta menangani kondisi darurat.
Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan bencana.
“Para kepala daerah sudah bergerak cepat untuk melindungi masyarakat. Kami mendorong pemerintah pusat dan daerah lainnya mengambil langkah mitigasi yang diperlukan untuk menghadapi ancaman bencana ekologis akibat anomali iklim ini,” ujarnya.
Eddy menilai bencana yang terjadi tidak hanya dipicu oleh perubahan pola cuaca ekstrem, tetapi juga dipengaruhi oleh sejumlah kebijakan masa lalu yang kurang memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.
Karena itu, ia meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, khususnya Direktorat Jenderal Gakkum, untuk memperkuat pengawasan dan menindak tegas pembangunan yang mengancam kelestarian lingkungan.
Selain itu, Eddy yang juga menjabat Wakil Ketua Umum PAN, mendorong percepatan aksi iklim melalui regulasi yang mendukung transisi energi, pembangunan rendah karbon, dan upaya pencegahan krisis iklim. Ia menilai beberapa kebijakan pemerintah menunjukkan respons positif terhadap rekomendasi yang selama ini mereka suarakan.
“Perpres No. 109 Tahun 2025 tentang Waste to Energy dan Perpres No. 110 Tahun 2025 mengenai Nilai Ekonomi Karbon menjadi langkah penting dalam memperkuat kebijakan lingkungan,” katanya.
Untuk ke depan, Eddy menekankan perlunya percepatan pembahasan sejumlah regulasi strategis seperti RUU Energi Baru dan Terbarukan serta RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, yang menurutnya akan menjadi landasan hukum penting dalam memperkuat agenda mitigasi iklim nasional.
“Climate action starts now. Tidak bisa lagi ditunda,” tegasnya menutup pernyataan. (*)
| Pewarta | : Rochmat Shobirin |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |