https://malang.times.co.id/
Berita

Pajak Hiburan dan Restoran Optimistis Mencapai Target PAD

Selasa, 23 April 2024 - 23:31
Pajak Hiburan dan Restoran Optimistis Mencapai Target PAD Kepala Badan Pendapatan Kabupaten Malang, Made Arya Werdanthara. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Pihak Bapenda Kabupaten Malang merilis capaian pendapatan pajak dan retribusi daerah yang cukup optimistis tahun ini. Sejumlah sektor pendapatan didapati sudah menembus realiasasi target yang sudah ditetapkan. 

Setidaknya, hingga triwulan I 2024, beberapa sektor pendapatan pajak dan retribusi ini tercacat sudah melebihi separuh realisasi dari yang ditargetkan. 

"Sementara yang tercatat itu dari pendapatan yang sudah dilaporkan sampai Maret 2024, sedangkan pendapatan per April baru diketahui setelah dibayarkan bulan berikutnya" terang Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Werdanthara, selasa (23/4/2024). 

Disinggung potensi kenaikan sejumlah potensi pajak dan retribusi sektor pariwisata selama musim libur lebaran lalu, Made mengaku belum bisa merincinya. 

"Dengan aplikasi khusus Sipanji, lanjutnya, Wajib Pajak akan melaporkan setiap bulan pendapatannya. Jadi, di bulan Mei nanti, mereka akan melaporkan secara mandiri (Self Assesment) pendapatannya. Berapa pastinya pendapatan per April 2024 lalu, masih belum bisa diketahui," terangnya. 

Data yang dirilis Bapenda Kabupaten Malang menunjukkan, tercatat akumulasi total target pendapatan pajak dan retribusi daerah hingga Maret 2024 lalu, mencapai Rp 100 miliar lebih. Jumlah pendapatan ini sudah mencapai sekitar 20,65 persen dari target realiasasi yang pendapayan ditetapkan Pemkab Malang.

Dimana, disebutkan bahwa target PAD dari pajak dan retribusi daerah Kabupaten Malang tahun ini sebesar Rp 484,6 miliar lebih. 

Made merinci, sesuai laporan setoran pajak dan retribusi sampai bulan ini, tercatat sudah sejumlah Rp 20,2 miliar lebih. Dari yang sudah disetorkan, pendapatan pajak selama triwulan I 2024 ini paling tinggi dari jenis pajak jasa makanan dan minuman atau restoran, yakni sebesar Rp 5,9 miliar lebih. 

Sedangkan, setoran pajak hiburan atau pertunjukan kesenian, tercatat sebesar Rp 2,5 miliar lebih atau sekitar 50 persen dari target yang ditetapkan dalam PAD. Disusul, bea penggunaan air bawah tanah, yang mencapai lebih dari Rp 1,85 miliar. 

Dengan capaian pendapatan sementara yang sudah tercatat ini, pihaknya optimis realisasi target pajak dan retribusi daerah untuk PAD Kabupaten Malang terus positif ada kenaikan. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.