https://malang.times.co.id/
Berita

40 Persen ASN Kemenag RI Dinilai Tidak Profesional, Begini Penegasan Menag RI

Jumat, 30 Desember 2022 - 20:39
40 Persen ASN Kemenag RI Dinilai Tidak Profesional, Begini Penegasan Menag RI Kantor Kemenag. (FOTO: Putri Amelia/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, JAKARTA – Menteri Agama (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan 40 persen Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama (ASN Kemenag RI) tidak profesional. 

Hasil tersebut didapat Menag Yaqut dari hasil tes indeks profesional dan moderasi beragama yang diikuti jajaran ASN Kemenag RI pada beberapa waktu lalu. 

“Tes indeks profesional dan moderasi beragama hasilnya luar biasa mengejutkan, 40 persen ASN Kemenag tidak profesional,” ucapnya dalam sambutannya pada kegiatan peresmian gedung Pusat Penilaian Kompetensi Kementerian Agama (Kemenag RI) di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat Jumat (30/12/2022). 

Dia menjelaskan, dari jumlah 40 persen tersebut, artinya lebih dari 100 ribu ASN di lingkungan Kemenag RI tidak profesional berdasarkan tes indeks profesional dan moderasi beragama. “Terhadap yang tidak profesional ini, tentu akan ada treatment-treatment khusus agar mereka menjadi profesional,” jelasnya. 

Menag Yaqut menegaskan, jika sudah dilakukan penanganan tetapi tetap tidak profesional, dirinya tidak segan untuk mengganti ASN Kemenag RI yang tidak profesional tersebut dengan yang baru dan profesional. 

“Tidak juga kunjung menjadi profesional, apa boleh buat daripada menjadi beban, ya beban itu kita letakan saja. Kita ganti saja yang lebih fresh, lebih profesional karena amanat yang diemban Kemenag ini adalah amanat yang tidak ringan. Jadi memang betul-betul membutuhkan ASN yang profesional,” tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kemenag RI menggelar survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB). Survei digelar serentak dari 1.160 lokasi di seluruh Indonesia, dengan Computer Assisted Test (CAT). Tercatat 214.306 ASN Kemenag yang mengikuti survei ini pada Selasa (27/12/2022) lalu. 

Yaqut Cholil Qoumas yang hadir memberikan sambutan melalui tayangan video yang disiarkan diseluruh titik lokasi CAT mengatakan survei ini bertujuan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat profesionalitas dan moderasi beragama setiap ASN sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan SDM Kemenag RI. 

Pria yang akrab disapa Gus Men menjelaskan, ASN Kemenag RI merupakan etalase pelayanan bagi instansinya. Kualitas pelayanan kepada masyarakat akan tercermin melalui sikap dan perilaku para ASN-nya. 

“Kementerian Agama perlu secara masif melakukan penguatan terhadap jajaran. Penguatan tersebut dimulai dari membangun mind set dan culture set profesional bagi setiap insan ASN Kementerian Agama,” jelas Gus Men .

Selain itu, Sekretaris Jenderal Kemenag RI Nizar, dengan pegawai lebih dari 200 ribu, Kemenag merupakan kementerian dengan jumlah ASN terbesar di Indonesia. Melalui survei berbasis CAT ini, dilakukan pengukuran secara masif sebagai upaya mendapatkan peta profesionalisme dan moderasi beragama ASN Kementerian Agama.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag RI Nurudin menambahkan, pendekatan CAT dipilih dalam survei ini karena infrastrukturnya telah teruji dalam seleksi calon ASN Kementerian Agama. Sejak 2018 sampai 2022, sistem CAT ini telah dilakukan empat kali dalam seleksi hampir 900 ribu calon ASN. Perangkat ini terbukti efektif dalam pelaksanaan tes secara masif. 

Menurut Nurudin, survei IPMB dibagi dalam empat sesi. Sesi pertama diikuti 65.828 ASN, kemudian berturut-turut sessi berikutnya diikuti 58.800 ASN, 51.781 ASN, dan terakhir 37.897 ASN.

“Ada 28 soal yang harus dijawab peserta dalam waktu 60 menit. Sistem mencatat, total ada 214.306 ASN Kemenag RI yang mengikuti. Ini termasuk yang terbanyak. Insya Allah akan dapat rekor MURI,” tandas Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin. (*)

Pewarta : Ahmad Nuril Fahmi
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.