TIMES MALANG, MALANG – Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Malang, Kamis (7/11/2024) sore tadi dikukuhkan Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso di ruang sidang Balaikota Malang.
Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Malang adalah bagian dari badan yang dibentuk oleh pemerintah daerah untuk mempromosikan pariwisata di Kota Malang.
Karena itu BPPD terdiri dari unsur penentu kebijakan dan pelaksana, diantaranya ada PHRI, ada unsur dari Maskapai Penerbangan, Perguruan Tinggi, Asosiasi Travel, Persatuan Retail, PWI dan sebagainya. Jumlahnya ada sembilan.
"Namanya menakutkan, unsur penentu kebijakan. Mudah-mudahan ini merupakan awal yang baik untuk meningkatkan kualitas kerja dalam memajukan sektor pariwisata di Kota Malang," kata sekwilda.
Suasana Pengukuhan Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Malang. (FOTO B: Widodo irianto/TIMES Indonesia)
Keberadaan unsur penentu kebijakan ini, lanjut Sekwilda, sangat penting peranannya dalam rangka untuk memajukan pariwisata di Kota Malang.
Apalagi, saat ini Kementerian Pariwisata makin fokus dengan cara memisahkan antara pariwisata dengan ekonomi kreatif. Kedua bidang itu sekarang berdiri sendiri-sendiri.
"Itu berarti baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melihat, bahwa pariwisata adalah salah satu unsur pemerintah yang penting untuk mendapatkan keseriusan dan tidak bisa dibagi," ujar Sekwilda.
Kota Malang sendiri geografisnya memiliki keterbatasan sumber daya alam. Tidak seperti di Kabupaten Malang maupun Kota Batu yang memiliki wisata alam, pegunungan, air terjun, bahkan ada pula wisata pantai dan sebagainya.
"Karena itu untuk kota Malang yang bisa digali tentu berbeda dari Kabupaten Malang maupun Kota Batu, yaitu wisata yang berbasis budaya, sejarah serta kreatifitas anak bangsa," papar Erik Setyo Santoso.
Kota Malang juga telah menguatkan wisata-wisata berbasis budaya seperti kampung tematik, ada kampung warna warni, kampung heritage kayutangan, kampung Celaket, kampung biru Arema dan sebagainya, namun masih banyak yang patut untuk digali dalam kerangka memajukan pariwisata budaya.
Sekwilda dalam kesempatan itu menyampaikan titipan dari pj Wali Kota Malang. Iwan Kurniawan yang saat dikumpulkan Presiden Prabowo di Sentul bersama Wali Kota dan Forkopimda Se Indonesia, bahwa memang perlu adanya upaya untuk menggali potensi wisata lainnya yang bisa menjadi alternatif.
"Pemkot Malang tentu tidak bisa bekerja sendiri. Perlu dukungan dari berbagai elemen kepariwisataan, stake holder - stakeholder yang menjadi mitra Pemkot untuk mengembangkan wisata ini, " tandasnya
Khususnya, pada saat Pemerintah Daerah Kota Malang nanti dalam membuat strategi-strategi kebijakan mulai dari aspek perencanaan, baik Rencana Pembangunan Jangka panjang yang membahas wisata atau khusus tentang rencana pengembangan pariwisata itu sendiri.
"Disinilah, sekali lagi, peran unsur penentu kebijakan BPPD sangat kami perlukan. Terutama ketika Pemerintah Kota Malang merumuskan visi, misi dan strategi kepariwisataan empat tahun ke depan," tegas Sekwilda lagi.
Sementara itu Ketua unsur penentu kebijakan BPPD Kota Malang, Drs.Hariadi Stefanus A.Md.Akp yang untuk kali kedua menjadi Ketua mengatakan, pihaknya telah siap dengan program-program kerjanya.
Ia menyebutkan ada program peningkatan daya tarik destinasi wisata, pemasaran pariwisata, koordinasi dengan berbagai unsur pelaksana wisata ekonomi dan kreatif untuk promosi bersama dan sebagainya.
" Kami juga sudah membuat riset and development untuk dikembangkan," kata Hariadi.
"Bagi para pelaku yang belum memenuhi kriteria sesuai yang kita harapkan, maka kita akan memberinya edukasi bersama-sama. Berpromosi untuk membangkitkan wisata di Malang secara keseluruhan, " katanya lagi.
Karena itu, lanjut Hariadi yang sore tadi dikukuhkan sebagai Ketua Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Malang berharap, semuanya saling menunjang, bersinergi, sesuai dengan kebijakan Dinas Pariwisata Kota Malang. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Sekda Erik Setyo Kukuhkan Unsur Penentu Kebijakan BPPD Kota Malang
Pewarta | : Widodo Irianto |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |