TIMES MALANG, MALANG – Wacana pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh DPRD menuai penolakan, salah satunya dari DPC PDIP Kota Malang. Ketua DPC PDIP Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menilai skema tersebut berpotensi mencederai prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan masyarakat.
Penolakan ini disampaikan menyusul munculnya kembali diskursus agar kepala daerah tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, melainkan melalui DPRD. Menurut Amithya, mekanisme tersebut bertentangan dengan semangat demokrasi dan partisipasi publik.
“Persoalan kepala daerah yang dipilih DPRD kami menolak. Ini demokrasi masyarakat, jangan sampai direbut,” ujar Amithya saat ditemui usai konferensi pers kepengurusan baru DPC PDIP Kota Malang periode 2025-2030, Sabtu (3/1/2026).
Penolakan tersebut juga disertai kekhawatiran bahwa perubahan sistem pemilihan dapat melemahkan kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, DPC PDIP Kota Malang menyatakan sikap sangat tidak setuju terhadap wacana tersebut.
Selain itu, perhatian juga diarahkan pada persiapan menuju Pemilu 2029. Mereka menilai bahwa menjaga demokrasi elektoral merupakan pekerjaan besar yang harus dihadapi bersama.
“Kami harus berlari menyongsong Pemilu 2029. Ini merupakan kerja-kerja yang tidak ringan, ini pekerjaan berikutnya yang harus kita hadapi,” ucapnya.
Sebagai informasi, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD sendiri sebelumnya sempat mencuat dalam dinamika politik nasional dan kembali memantik perdebatan publik terkait arah demokrasi di Indonesia. (*)
| Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |