TIMES MALANG, MALANG – Pelayanan hak pilih inklusif diberikan kepada 57 orang tahanan Kepolisian Resor (Polres) Malang, pada pemungutan suara Pilkada 2024, pada Rabu (27/11/2024).
Dalam partisipasi menggunakan hak pilihnya ini, para tahanan difasilitasi oleh petugas TPS Keliling yang berada di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Maldijami
“Kami memfasilitasi para tahanan untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024 melalui TPS keliling di Rutan Polres Malang. Ini bukti bahwa, meskipun di balik jeruji besi, hak konstitusional para tahanan tetap dijamin," ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, di Polress Malang, Rabu (27/11/2024).
Dikatakan, dari total 135 tahanan yang berada di Rutan Polres Malang, sebanyak 57 orang memenuhi syarat sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur Jawa Timur dan Bupati Malang. Proses pemilihan ini, didukung penuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), saat mendatangi rutan dengan membawa logistik pemilihan, seperti surat suara dan kotak suara, dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian.
Sebelum pencoblosan dimulai, para tahanan menerima sosialisasi terkait tata cara pemilihan suara. Tujuannya, untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang pentingnya partisipasi mereka dalam proses demokrasi.
“Dari total tahanan, yang dapat menggunakan hak pilih adalah mereka yang memenuhi syarat administrasi sesuai ketentuan KPU. Kami memastikan semua berjalan sesuai aturan,” tambah AKP Dadang.
Proses pemungutan suara di rutan berlangsung lancar tanpa kendala berarti. Para tahanan menunjukkan antusiasme tinggi untuk berpartisipasi dalam Pilkada. Di bawah pengawasan ketat, mereka mencoblos surat suara dengan tertib dan mematuhi aturan yang berlaku.
Salah satu tahanan, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan rasa syukur atas kesempatan ini.
“Kami sangat senang bisa tetap memilih meskipun berada di sini. Rasanya seperti masih dihargai sebagai bagian dari masyarakat,” ujarnya.
AKP Dadang menekankan, pelaksanaan pemungutan suara ini tidak hanya memastikan hak konstitusional para tahanan terpenuhi, tetapi juga menjadi bentuk edukasi demokrasi kepada mereka.
Partisipasi aktif para tahanan dalam Pilkada 2024 ini menjadi salah satu bentuk upaya Polres Malang untuk mewujudkan hak demokrasi bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang tengah menjalani masa tahanan. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Yatimul Ainun |