TIMES MALANG, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyatakan dukungannya terhadap keputusan Pemerintah Indonesia yang menolak memberikan visa kepada enam atlet Israel untuk mengikuti Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta pada 19–25 Oktober 2025.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan amanat konstitusi dan semangat bangsa Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan.
“Sikap ini sudah tepat dan sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Semangat konstitusi itu juga dijabarkan dalam berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Keimigrasian dan Peraturan Menteri Luar Negeri yang masih berlaku,” ujar HNW dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Hidayat juga mengapresiasi dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat terhadap keputusan pemerintah tersebut. Dukungan datang dari organisasi kemasyarakatan Islam seperti MUI, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama, serta dari lembaga legislatif.
Komisi I DPR yang membidangi urusan luar negeri, Komisi X yang menangani olahraga, dan Komisi III yang mengurusi imigrasi juga menyatakan dukungan serupa. Dukungan penolakan juga disuarakan oleh Forum Rektor Universitas Muhammadiyah serta pemerintah dan DPRD DKI Jakarta sebagai tuan rumah penyelenggaraan kejuaraan.
“Maka sudah selayaknya pimpinan Persatuan Senam Indonesia (Persani) juga mendukung kebijakan pemerintah untuk tidak memberikan visa kepada atlet-atlet Israel tersebut,” tambahnya.
Menurut HNW, penolakan terhadap atlet Israel merupakan bentuk sanksi moral terhadap tindakan pelanggaran kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan Israel di Gaza dan wilayah Palestina lainnya. “Langkah ini juga selaras dengan putusan Mahkamah Internasional yang menyerukan negara-negara anggota PBB untuk mengambil tindakan terhadap Israel atas kejahatan yang dilakukannya,” tegasnya.
Ia menilai, pemboikotan dalam bidang olahraga menjadi bentuk tekanan internasional yang wajar dilakukan. “Israel bahkan tetap melakukan penyerangan terhadap warga sipil di Gaza meski sudah ada kesepakatan gencatan senjata. Karena itu, sanksi pemboikotan, termasuk di dunia olahraga, adalah langkah yang pantas,” katanya.
Hidayat mengingatkan bahwa sikap konsisten Indonesia terhadap isu Palestina bukan hal baru. Ia mencontohkan penolakan terhadap partisipasi tim Israel dalam Piala Dunia U-20 pada 2023 sebagai wujud nyata konsistensi tersebut. “Dengan mengetahui sikap resmi Indonesia ini, atlet Israel seharusnya memahami dan menghormati hukum di Indonesia, tanpa perlu memaksakan diri untuk ikut berlaga,” ujarnya.
Lebih jauh, HNW berharap langkah Indonesia ini dapat menjadi contoh bagi komunitas internasional lainnya untuk mengambil sikap serupa. “Jika Rusia bisa dilarang oleh FIFA dan UEFA karena melanggar hukum internasional dengan menyerang Ukraina, maka atas dasar keadilan dan sportivitas, Israel pun semestinya mendapat perlakuan yang sama,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : TIMES Magang 2025 |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |