TIMES MALANG, MALANG – Beberapa fakta menarik terungkap di balik misteri kejadian pembunuhan yang menewaskan AAS (36), di kawasan Gunung Katu Desa Sumbersuko, Wagir, Kabupaten Malang.
Kasus pembunuhan ini oleh pelaku berinisial PL (27), beralamat Desa Harjokuncaran, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Sedangkan, korban pembunuhan adalah Abdul Aziz Sofii (36), warga Kelurahan Bakalan, Sukun, Kota Malang.
Dari hasil penyelidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Malang, didapati pelaku dan korban sudah saling kenal dan sama-sama residivis.
"Ada beberapa fakta menarik yang kami ungkap dari kasus pembunuhan di Gunung Katu Wagir ini. Pelaku dan korban sudah saling kenal, dan pernah menjalani hukuman di lapas yang sama, LP Lowokwaru Kota Malang," terang Kasat Reskrim Polres Malah, AKP Gandha Syah Hidayat, di Mapolres Malang, Selasa (9/4/2024).
Dikatakannya, hukuman pidana yang dijalani pelaku atas kasus pemerasan disertai ancaman. Sedangkan, korban saat ini pernah menjalani hukuman pidana atas kasus pencabulan anak sodomi.
AKP Gandha juga menjelaskan setelah dilakukan otopsi mayat korban lebih mendalam di RSSA Malang ternyata didapati ada hingga 17 luka bacokan benda tajam berupa pisau badik.
"Ada 17 luka bacokan pada korban, mulai leher, tengkuk, sampai punggung. Awalnya hanya ditemukan tiga bekas bacokan, ada juga bekas luka di dada, seperti ditemukan awal di TKP penemuan mayat korban pada 1 April 2024 lalu," ungkapnya.
Untuk luka di dada korban, ditemukan ada rembesan hematum. Menurutnya, ini menunjukkan berati memang sempat terjadi perkelahian, saling berebut pisau yang akhirnya digunakan tersangka pelaku membunuh korban.
"Pengungkapan kasus pembunuhan ini cukup banyak dinamika. Kami harus mengerahkan anjing pelacak K-9 untuk mencari bukti-bukti. Pisau untuk membunuh ini juga sempat dibuang ke sungai, dan masih belum ditemukan sampai sekarang," beber Kasatreskrim.
Pelaku pembunuhan, kata AKP Gandha juga cukup lihai membuat alibi dan mengarang cerita. Awalnya sempat disebut tiga orang sebelum kejadian, namun satu orang mengurungkan niatnya.
Sementara itu, pada kendi yang ditemukan persis di samping mayat korban, di dalamnya didapati emas seberat 1,1 gram, dan sejumlah barang yang dipersyaratkan. Kendi yang sempat di tanam di depan rumah ini, disebut sebagai perantara untuk kesembuhan penyakit ibu korban.
"Kendi perantara ini dibawa ke Gunung Katu setelah korban mendapatkan bisikan gaib. Mohon maaf tidak bisa kita buka isinya, karena baunya sangat tidak enak," imbuh AKP Gandha.
Hasil otopsi mayat korban, juga didapati bekas luka abortum pada anus korban. Yang menunjukkan bekas adanya tindakan seksual sodomi sesama jenis.
Dalam pemeriksaan para saksi, lanjutnya, juga banyak dilakukan meminta keterangan sesama residivis. Hal ini, sedikit memudahkan pengungkapan perkara.
"Motifnya ekonomi, juga dendam. Ini karena uang senilai Rp 510 ribu yang diambil pelaku dari tas korban, digunakan untuk membayar utang pribadi pelaku. Kami pastikan tersangka pelaku tunggal, meski kami sempat memeriksa juga isteri pelaku," pungkas Gandha Syah. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Irfan Anshori |