TIMES MALANG, LAMPUNG – Setjen MPR dan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI bersama Universitas Lampung (Unila) resmi menjalin kerja sama di bidang kajian akademik ketatanegaraan.
Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, SE, MM dan Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng, di Gedung Fakultas Hukum Unila, Senin (20/10/2025).
Kolaborasi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga negara dan perguruan tinggi, khususnya dalam pengembangan riset ketatanegaraan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkokoh praktik demokrasi dan kelembagaan negara.
Acara penandatanganan turut dihadiri Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR RI Heri Herawan, SH, pejabat eselon III dan IV Setjen MPR, Tim Ahli Kajian Akademik MPR–Unila, serta sejumlah pimpinan universitas, termasuk para wakil rektor, dekan, dan civitas akademika Unila.
Dalam sambutannya, Siti Fauziah menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 jo. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Salah satu tugas MPR adalah melakukan kajian terhadap sistem ketatanegaraan, pelaksanaan UUD 1945, serta menyerap aspirasi masyarakat dan daerah untuk memperkuat sistem konstitusi.
“Kebersamaan kita hari ini bukan sekadar kegiatan akademik, tetapi upaya bersama memperkokoh demokrasi konstitusional dan memperkaya praktik ketatanegaraan di Indonesia,” ujar Siti Fauziah.
Penandatanganan MoU ini juga dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) bertema Kajian Akademik Reformulasi Peran MPR dalam Menguatkan Pelaksanaan Demokrasi Substantif.
Menurut Siti Fauziah, tema tersebut bukan untuk mengembalikan supremasi MPR seperti era pra-reformasi, melainkan menata kembali fungsi dan orientasi lembaga agar lebih sejalan dengan prinsip demokrasi substantif.
“Peran dunia akademik sangat penting dalam memberikan pandangan kritis dan berbasis riset. Melalui kajian independen dari Universitas Lampung, kita dapat melihat persoalan ketatanegaraan dengan lebih jernih dan ilmiah, sehingga keputusan politik MPR benar-benar berdasar pada data dan analisis, bukan sekadar kompromi sesaat,” jelasnya.
Siti Fauziah juga menyampaikan apresiasi kepada Unila, khususnya Fakultas Hukum dan Tim Ahli Kajian Akademik, atas kontribusinya dalam menyusun naskah akademik yang menjadi rujukan penting bagi Badan Pengkajian MPR RI.
Ia berharap kerja sama ini terus berlanjut melalui berbagai kegiatan akademik seperti seminar, pelatihan, riset bersama, serta pengembangan SDM di bidang ketatanegaraan.
“Sinergi ini diharapkan tidak berhenti di forum akademik, melainkan menjadi pijakan nyata dalam memperkuat demokrasi dan sistem ketatanegaraan Indonesia,” tutupnya.
Sementara itu, Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Unila dan MPR RI merupakan langkah strategis untuk memperkuat keterlibatan dunia akademik dalam pengembangan kebijakan publik dan sistem ketatanegaraan nasional.
“Kerja sama ini menjadi babak baru bagi Unila dan MPR RI untuk memperkaya pendidikan, penelitian, serta pengabdian masyarakat di bidang ketatanegaraan,” ujarnya.
Lusmeilia menambahkan, ruang lingkup kerja sama ini meliputi pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, peningkatan kompetensi SDM, serta kegiatan ilmiah seperti seminar dan publikasi bersama.
“FGD yang digelar hari ini menjadi momen penting untuk bertukar pikiran dan menyatukan visi antara akademisi dan lembaga negara. Semoga kolaborasi ini menghasilkan gagasan yang konstruktif bagi masa depan demokrasi Indonesia,” ucapnya. (*)
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |