TIMES MALANG, MALANG – Pengusaha Najib Salim Attamimi berharap korban Tragedi Kanjuruhan mendapat perhatian dari pemerintah. Bentuknya yakni mendapat ganti rugi selama 5 Tahun.
Hal itu disampaikan Najib Salim Attamimi ketika bertemu dengan korban Tragedi Stadion Kanjuruhan bersama Pakar Komunikasi, Effendi Gazali, Sabtu, (22/10/2022).
“Kami menyampaikan usulan, agar keluarga korban meninggal agar dapat ganti rugi sebesar UMR dan selama 5 tahun berturut-turut secara penuh," ujar Najib Salim Attamimi kepada awak media.
Tidak hanya keluarga korban meninggal Tragedi Stadion Kanjuruhan, kata Najib Salim Attamimi, korban yang cacat juga mendapat bantuan dari pemerintah.
"Yang cedera permanen sebesar UMR dan selama 3 tahun berturut-turut atau penuh. Sedangkan yang cedera cacat selamanya dapat fasilitas tambahan dengan stadion baru, yakni menonton secara cuma-cuma tanpa biaya selama 5 tahun," harapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, suporter menjadi korban dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan. Sehingga, suporter menjadi korban mendapat garansi asuransi atas peristiwa itu
"Para suporter yang datang ke stadion sejatinya telah membeli tiket pertandingan. Seharusnya, segala jaminan keamanan, keselamatan dan keamanan harus menjadi tanggung jawab penyelenggara. Ini yang belum diketahui di sepak bola Indonesia," bebernya.
Masih kata Najib, program pemulihan atau ganti rugi untuk keluarga, korban meninggal, dan cedera permanen, termasuk korban selamat, menjadi tanggung jawab penyelenggara.
"Yang mesti dilakukan bukan hanya dalam bentuk bantuan terhadap korban meninggal dan luka-luka, cacat, maupun luka ringan, tetapi termasuk juga pada seluruh penonton yang pada saat tragedi ada di sana," kata Founder Al Hasanah Foundation tersebut.
Najib Salim Attamimi berharap kepada pemerintah untuk bergerak cepat memberikan jaminan kesejahteraan para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Mengingat, tidak sedikit yang kehilangan kepala keluarga dalam tragedi tersebut. (*)
Pewarta | : Binar Gumilang |
Editor | : Deasy Mayasari |