https://malang.times.co.id/
Berita

Tiga Guru Besar Baru UIN Malang Bahas Fikih, Gender, dan Madrasah

Selasa, 23 April 2024 - 22:34
Tiga Guru Besar Baru UIN Malang Bahas Fikih, Gender, dan Madrasah 3 Guru Besar yang baru yang dikukuhan bersama Rektor UIN Malang. (Foto: Humas UIN Malang)

TIMES MALANG, MALANG – Tiga tema penelitian menarik dibawakan oleh 3 Guru Besar Baru UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada saat pengukuhannya pada Selasa (23/4/2024). Pertama ada Prof. Dr. Abbas Arfan sebagai Guru Besar Fikih Muamalat Fakultas Syariah UIN Malang.

Dalam pengukuhanya, dia membawakan pidato ilmiah berjudul Aplikasi Kaidah-kaidah Fikih Muamalah Dalam Istidlal (Perumusan & Penetapan Hukum) Fikih Muamalah Kontemporer.

Dia menjelaskan persoalan istidlâl dengan menggunakan al- qawa'id al-fiqhiyyah sebagai dasar hukum Islam perspektif ulama klasik (imam mazhab empat dan pengikutnya) maupun ulama kontemporer itu terdapat perbedaan pendapat.

"Pendapat mereka dapat dibagi menjadi tiga kelompok besar yaitu: pertama mereka yang secara mutlak menolak kaidah fikih sebagai rujukan langsung dalam ber-istinbâth hukum Islam, kedua mereka yang secara mutlak membolehkan kaidah-kaidah fikih dijadikan sebagai rujukan langsung dalam ber-istinbâth hukum Islam," ucapnya

Selanjutnya yang ketiga yakni mereka yang berada di tengah-tengah, yaitu boleh menjadikan kaidah fikih sebagai dasar dengan syarat kaidah itu harus bersumber atau berasal dari dalil naqlî (al-Qur'an dan al-Sunnah) dan bukan hasil ijtihad akal ahli fikih. Sedangkan penulis lebih setuju dengan pendapat kedua yang membolehkan secara mutlak. Kedua, aplikasi kaidah-kaidah fikih muamalah dalam fatwa DSN-MUI dari tahun 2000-2009 dengan sampel 75 fatwa adalah cukup signifikan yang secara kuantitas ada 14 kaidah fikih yang dijadikan rujukan penetapan fatwa oleh DSN-MUI.

"Bahkan kaidah fikih (yang artinya) "pada dasarnya semua bentuk muamalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkanya " adalah yang paling banyak dirujuk yang mencapai 100%," tuturnya.

Tetapi semua kaidah fikih yang digunakan masih terbatas sebagai dalil pelengkap saja dan tidak sebagai dalil mandiri.

Profesor kedua yang membawakan pidato ilmiah adalah Prof. Dr. Muashomah sebagai Guru Besar bidang Ilmu Bahasa Arab. Dia membawakan judul Penggambaran Gender Dalam Konstruksi Bahasa Arab: Bahasa, Budaya dan Identitas Gender.

Guru Besar dari Fakultas Humaniora itu menerangkan, ternyata bahasa Arab yang seksis telah memperlihatkan terjadinya ketimpangan gender. Perbedaan identitas laki- laki dan perempuan dalam bahasa Arab bukan hanya bersifat arbirter, tetapi penentuan identitas laki-laki dan perempuan syarat dengan muatan politik dan budaya patriarkhi yang berlaku dalam masyarakat Arab.

"Setiap unsur kata (huruf dan syakal) telah dibedakan aspek gender yang dapat berimplikasi pada hubungan yang timpang, dan telah mengesahkan dan melanggengkan ketimpangan gender yang telah berlaku," ucspnya.

Demikian juga dengan setiap kata terdapat symbol-simbol yang membedakan laki-laki dan perempuan dengan karakteristik gender tertentu yang tidak bebas gender. Sejalan dengan itu, praktik budaya patriarkhi dalam ranah individu, keluarga dan kelompok, bahkan negara merupakan cerminan dari struktur bahasa Arab yang seksis.

"Dengan mengambil perspektif gender dalam konstruksi bahasa Arab memungkin studi ini melihat bagaimana pembedaan gender pada setiap symbol-simbol bahasa Arab," kata dia

Bahkan, lanjut Prof Muashomah ke persoalan yang lebih fundamental, yaitu memperkokoh ideology patriarkhi yang sudah dibangun sejak sebelum datangnya Islam di negara Arab, yaitu pada masa Jahiliyah. Sejalan dengan itu, dia menyebut bahasa Arab, bukan lagi sebagai alat interaksi dan komunikasi, namun juga mengandung momentum historis dalam memperkokoh ketimpangan gender.

"Bahasa Arab selain memiliki banyak keunikan, dan kekayaan leksikal dengan derivasinya, ternyata juga memiliki corak yang mendeskriminasi kaum perempuan," terangnya.

Terakhir, ada Prof. Dr. Abdul Malik Karim sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Pendidikan Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK). Dia membahas soal Madrasah Maarif NU: Menjaga Ideologi dan Mengelola Modernisasi melalui Kemandirian.

Prof Malik menerangkan, pendidikan NU itu sebenarnya berdiri dari sebuah kemandirian dan keinginan masyarakat untuk mempertahankan nilai-nilai luhur guru dan masyayikh.

"Tentu, guru dan masyayikh itu sendiri juga bermula dari keinginan mereka untuk menjaga nilai luhur, serta di yakini nilai tersebut langsung bersambung dari ajaran Nabi Muhammad SAW, yang kemudian upaya untuk mempertahankan dan menjaga nilai ini dikenal dengan sistem sanad yang harus memiliki nilai berkah," tuturnya.

Sehingga, sistem pendidikan NU sebenarnya ada nilai teologis yang sakral yang ingin diwadahi dan dikodifikasi agar bisa menjadi sistem transformasi nilai yang lebih relevan dengan kondisi zaman dan bisa bermanfaat untuk masyarakat. 

"Karenanya agar bisa mandiri, bermanfaat harus ada sinergi antara Lembaga Pendidikan itu sendiri, dari sinilah maka Lembaga Pendidikan Ma'arif memiliki tageline Sinergi, Manfaati, Mbarakai," ujarnya. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.