TIMES MALANG, MALANG – Klaim keunggulan yang dilakukan oleh tim pemenangan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Kota Malang nomor urut 3, Abah Anton - Dimyati Ayatullah (ABADI) berbuntut panjang. Keunggulan elektabilitas tersebut diklaim didapat dari hasil survei dari LSI Strategi.
Mengutip sejumlah sumber, berdasarkan hasil survey LSI Strategi, paslon ABADI ini memiliki keunggulan elektabilitas dari dua paslon lain. Dimana tingkat elektabilitasnya sebesar 43,8 persen.
Angka tersebut terpaut sekitar 18 persen dari paslon nomor urut 1, Wahyu Hidayat - Ali Muthohirin (WALI) sebesar 26 persen. Sedangkan paslon nomor urut 2 Heri Cahyono - Ganis Rumpoko mendapat 9,6 persen.
Namun kenyataanya, hasil survei yang di rilis Tim ABADI dibantah oleh pihak LSI Strategi. Hal itu disampaikan melalui pernyataan resmi secara tertulis oleh pihak LSI Strategi.
Melalui penelitinya, hasil survey yang digunakan sebagai dasar klaim keunggulan Paslon ABADI itu bukan survey mereka.
"Perlu kami klarifikasi, bahwa data survei yang beredar di jejaring media sosial dan sejumlah media massa di Kota Malang yang mengatasnamakan LSI Strategi BUKAN merupakan data hasil survei yang kami lakukan," ujar peneliti LSI Strategi, Rijal Asnawi melalui pernyataan resminya, Selasa (19/11/2024).
Dalam hal ini, pihaknya menduga ada oknum dari salah satu paslon yang berkontestasi di Pilkada 2024 Kota Malang melakukan rekayasa atas laporan hasil survei yang dilakukan oleh LSI Strategi. Terlebih hal itu dilakukan dengan mengubah angka atau hasil survey dengan tanpa sepengetahuan dan sepersetujuan LSI Strategi.
"Bahwa data survei yang dirubah tersebut tentunya telah merubah originalitas atas data hasil survei yang sebenarnya dan mencederai kaidah ilmiah dan akademis yang harus dikedepankan oleh lembaga survei / riset," ungkapnya.
Pihaknya pun merasa bahwa data survey yang direkayasa untuk kepentingan tersebut sangat merugikan citra dan nama baik LSI Strategi. Terlebih, hal itu juga disebarluaskan tanpa persetujuan LSI Strategi.
"Atas situasi tersebut, LSI Strategi mempertimbangkan opsi untuk menempuh jalur hukum. Sebab hal tersebut masuk dalam pasal 390 KUHP," imbuhnya.
Dimana dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa Menyebarkan berita bohong dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dapat dikenakan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Serta Pasal 28 Jo Pasal 45A UU 1/2024 sebagai perubahan kedua UU ITE sebagai berikut. Yang berbunyi Setiap orang yang dengan sengaja mendistribusikan dan/atau mentranmisikan informasi dan/atau dokumen elektronik yang berisi pemberitahuan bohong atau informasi menyesatkan yang mengakibatkan kerugian meteril bagi konsumen dalam transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1 Miliar.
Sementara itu, berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh LSI Strategi, memiliki hasil yang berbeda. Berikut hasil Survey LSI Strategi pada periode 06-12 November 2024, dengan metode multistage random sampling melalui wawancara langsung terhadap responden, dengan jumlah 800 responden dan tingkat kepercayaan 95%, dengan margin of error +- 3,5%
1. Posisi pasangan calon dengan pertanyaan terbuka (Top of Mind)
posisinya adalah : Wahyu Hidayat–Ali Muthohirin (29,7%), Heri Cahyono–Ganisa Rumpoko (9,5%), Mochamad Anton–Dimyati (29,3%), jawaban lainnya (0,6%) dan yang merahasiakan/BM/Tidak tahu/Tidak Jawab sebesar (30,9%)
2. Posisi pasangan calon dengan pertanyaan tertutup, posisinya adalah: Wahyu Hidayat–Ali Muthohirin (34,5%), Heri Cahyono–Ganisa Rumpoko (10,8%), Mochamad Anton–Dimyati (34,9%), dan yang Merahasiakan/Belum Memutuskan/Tidak tahu/Tidak Jawab sebesar (19,8%)
3. Posisi pemilih militan dari ketiga pasangan calon sebagai berikut :
Wahyu Hidayat–Ali Muthohirin (23,4%), Heri Cahyono–Ganisa Rumpoko (7,3%), Mochamad Anton–Dimyati (25,4%), dan yang Merahasiakan/Belum Memutuskan/Tidak tahu/Tidak Jawab sebesar (43,9%)
Simulasi Surat Suara dari ketiga pasangan calon, hasilnya sebagai berikut : Wahyu Hidayat–Ali Muthohirin (33,3%), HeriCahyono–Ganisa Rumpoko (11,6%), Mochamad Anton–Dimyati (33,3%), Suara tidak sah (1,5%) dan yang Merahasiakan Belum Memutuskan/Tidak tahu/Tidak Jawab sebesar (20,3%).
Terpisah, Juru Bicara (Jubir) paslon WALI, Dito Arief Nurakhamdi menyebut bahwa ada kepanikan dari kubu Paslon ABADI atas merosotnya elektabilitas mereka. Oleh sebab itu, muncul lah klaim survey yang tak bisa dipertanggungjawabkan tersebut.
"Kelihatannya ada kepanikan dari paslon yang surveinya mungkin tertinggal atau ada trend negatif. Sehingga melakukan klaim bahwa hasil survey mereka unggul," katanya.
Di sisi lain, dari data hasil survei yang dilakukan secara internal dan eksternal dari tim paslon WALI, menunjukkan kenaikan angka yang sangat signifikan.
"Justru dari data kami, paslon 3 mengalami tren penurunan yang tajam, sehingga kami meyakini per minggu kedua November 2024 ini paslon WALI sudah unggul dibandingkan dengan 2 Paslon yang lain," ucapnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |