TIMES MALANG, JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri terus mengungkapkan peran mahasiswa tersangka teroris berinisial IA yang ditangkap di Malang, Jawa Timur.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyampaikan, IA disebut mengumpulkan dana untuk narapidana teroris (napiter) yang masih berada di penjara.
Aswin menjelaskan, IA memang sempat berkomunikasi dengan salah satu tersangka Jamaah Ansharut Daulah (JAD) inisial MR. Namun, IA tak terdaftar dalam struktural JAD.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif karena IA diketahui mengirim uang ke beberapa lembaga pengumpulan dana, yang diketahui bertujuan untuk membantu orang-orang yang suaminya atau anggota keluarganya berada di sijjin (penjara) karena kasus terorisme,“ jelas Aswin dalam keterangannya, Jumat (27/5/2022).
Aswin mengatakan, IA mengumpulkan dana tersebut dianggap sebagai amal sedekah. IA sendiri diketahui merupakan mahasiswa dari Universitas Brawijaya (UB) Malang.
“Pengakuannya itu amal sedekah pribadi,“ kata pria yang mendapatkan gelar doktor filsafat dari University of Leeds, Inggris.
Selain itu, Aswin menyebut IA diduga terlibat komunikasi dengan MR sejak 2019 terkait ISIS. IA juga disebut aktif menyebarkan konten propaganda kelompok teroris ISIS di media sosial.
"Benar, peran IA sebagai penyebar konten propaganda kelompok teror ISIS,“ tandas Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar. (*)
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |