https://malang.times.co.id/
Berita

Imbas Tahanan Tewas, Tiga Polisi Denpasar Masuk Sel

Senin, 09 Juni 2025 - 20:37
Imbas Tahanan Tewas, Tiga Polisi Denpasar Masuk Sel Polisi memborgol tangan para tahanan yang terlibat kasus kriminal di wilayah hukum Polresta Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu. (Foto: Antara/Rolandus Nampu)

TIMES MALANG, DENPASAR – Tiga polisi yang berdinas di Polresta Denpasar ditahan dalam penempatan khusus (dipatsus) buntut kasus seorang tahanan tewas dianiaya di dalam sel rutan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol. Aryasandi di Denpasar, Senin mengatakan ketiga polisi tersebut dinilai tidak profesional dan lalai dalam bertugas.

Dimana saat kejadian pengeroyokan terjadi, kata Sandi, ketiganya tidak mengawasi aktivitas para tahanan dalam sel Polresta Denpasar.

"Tiga anggota telah kami patsus selama 30 hari karena kode etik. Saat bertugas piket jaga, mereka tidak monitor kegiatan tahanan. Itu salah satu bentuk ketidakprofesionalan anggota," kata Sandi.

Tiga anggota yang dipatsus yakni Bripka ADP  (anggota Satuan Tahti),  Bripda IPDAP (anggota Samapta) dan Bripda IDPS (anggota Samapta).

Sebelumnya, seorang pria yang merupakan tahanan berinisial AI (35), diketahui tewas di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Denpasar, Bali, pada Rabu (4/6) malam sekitar pukul 21:30 Wita.

Korban AI diketahui adalah seorang pelaku pencabulan.

Menurut keterangan Sandi, korban tewas karena diduga dikeroyok oleh para tahanan lain di Rutan Polresta Denpasar.

Dari sejumlah informasi yang dihimpun, korban AI adalah pelaku pencabulan dan setelah ditangkap diserahkan ke rutan oleh penyidik Unit PPA Polresta Denpasar. Namun belum sampai sehari di dalam sel, AI telah tewas diduga dikeroyok.

Sampai saat ini, Polisi telah menetapkan enam orang tahanan sebagai tersangka pengeroyokan. Para pelaku rata-rata merupakan tahanan kasus narkotika.

Mereka dijerat Pasal 170 tentang Pengeroyokan atau Penganiayaan secara bersama-sama.

Sandi menyebutkan hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif pengeroyokan hingga menyebabkan kematian tersebut. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.