https://malang.times.co.id/
Berita

Pemkot Gorontalo Siap Menerapkan PPKM Level 3 pada Pekan Depan

Senin, 06 Desember 2021 - 18:21
Pemkot Gorontalo Siap Menerapkan PPKM Level 3 pada Pekan Depan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha memberikan sambutan di acara puncak peringatan hari kesehatan nasioanl ke-57 yany dilaksanakan di Grand Sumberia. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

TIMES MALANG, GORONTALOPemkot Gorontalo siap melaksanan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang akan diterapkan pekan depan yaitu pada 24 Desember sampai  2 Januari 2022 nanti.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengatakan PPKM Level 3 dilakukan tersebut tampa melihat kriteria penularan dan penyebaran virus corona di suatu wilayah.

"Saat ini Kota Gorontalo berada di PPKM Level 1, dan kita siap untuk menerapkan PPKM Level 3 nanti," kata Marten usai memberikan sambutan di acara puncak peringatan hari kesehatan nasioanl ke-57 yany dilaksanakan di Grand Sumberia, Senin (6/12/2021).

Marten menjelaskan tujuan dari PPKM Level 3 adalah untuk mengurangsi mobilitas masyarakat pada liburan panjang Natal dan tahun baru. Ia berharap masyarakat Kota Gorontalo bisa mematuhinya.

"Kita sudah punya pengalaman dengan masalah pembatasan kegiatan masyarakat saat libur panjang ini. Ketika tidak ditaati, pasti akan ada ada penularan yang luar biasa. Jadi saat minta, masyarakat harus menaati PPKM Level 3 nanti," jelasnya

Wali Kota dua periode ini menambahkan peraturan PPKM Level 3 adalah membatasi jam operasional segala bentuk usaha. Setiap kegiatan kemasyarakatan, hanya bisa dihadiri 25 persen dari jumlah kapasitas yang disiapkan.

"Masyarakat harus terus menerapkan protokol kesehatan, dan mengurangsi mobilitas. Semua itu harus dilaksanakan demi memerangi virus corona ini," tutup Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. (*)

Pewarta : Sarjan Lahay
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.