https://malang.times.co.id/
Ekonomi

Soal Dugaan Pungli Parkir di Area Pantai Balekambang, Begini Tanggapan Jasa Yasa

Kamis, 27 Juni 2024 - 18:39
Soal Dugaan Pungli Parkir di Area Pantai Balekambang, Begini Tanggapan Jasa Yasa Direktur Usaha Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang, Lazuardi Firdaus, saat di Pantai Ngliyep Donomulyo, belum lama ini. (Foto Amin/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Pengunjung wisata Pantai Balekambang di Kabupaten Malang dibuat kesal karena diminta lagi membayar jasa untuk tempat parkir kendaraan. Padahal, saat masuk tempat wisata ini, sudah ada tiket masuk resmi yang dibayar, termasuk untuk tarif parkir sesuai kendaraan yang dibawanya. 

Kekesalan pengunjung ini sempat diunggah melalui platform medsos Facebook, dengan nama akun Diy Rascalleo. Dalam unggahan videonya, pengunjung mengatakan kekesalannya, dan menyebut pungli parkir di Pantai Balekambang. 

Unggahan video ini mendapatkan respons dan berbagai komentar netizen belasan ribu, dan juga dibagikan ribuan kali. Beberapa akun medsos lain juga didapati telah mengunggah ulang unggahan video pengunjung Balekambang tersebut. 

Pantai-Balekambang-2.jpg

Di konfirmasi TIMES Indonesia, atas unggahan pengunjung yang kesal terkena biaya parkir di Balekambang tersebut, Direktur Usaha Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang, Lazuardi Firdaus memberikan tanggapannya. 

Menurutnya, pengelolaan kawasan wisata di Pantai Balekambang dan Pantai Regent dibagi dua pihak, yakni Perumda Jasa Yasa dan Perhutani, yang juga bekerjasama dengan pihak lain. 

"Masing-masing pengelola di kawasan wisata Balekambang dan Regent punya batas kewenangan dan wilayah pengelolaan. Termasuk untuk fasilitas parkir pengunjung, pengelolaannya berbeda," terang Firdaus, melalui sambungan WhatsApp-nya, Kamis (26/6/2024) sore. 

Terkait jasa parkir bagi pengunjung Pantai Balekambang, lanjutnya, lokasinya berada di dalam kawasan dekat bibir pantai. Tepatnya, berada di sekitar kantor pengelola Jasa Yasa, masjid dan area parkir yang jadi satu untuk kendaraan bis. 

Sebaliknya, pihaknya memastikan tempat parkir yang dekat pintu masuk kawasan pantai Balekambang, bukan dalam pengelolaannya. 

"Jasa Yasa tidak punya karyawan yang bertugas untuk parkir. Tempat parkir bagian depan, yang biasanya di dekat yang ada portal palang kayu untuk mencegah pengunjung lewat, bukan bagian dari pengelolaan kami," jelas Firdaus. 

Pantai-Balekambang-3.jpg

Pihaknya juga mengakui, sudah sering memberi teguran para orang yang biasanya berjaga dekat tempat parkir dengan palang kayu tersebut. Akan tetapi, dikarenakan tempat parkir tersebut bukan di wilayah dalam pengelolaan Jasa Yasa, ia mengaku tidak bisa berbuat banyak. 

Masih kata Firdaus, penataan tiket masuk berikut retribusi parkir wisata pantai Balekambang dalam pengelolaan Jasa Yasa juga sudah ditertibkan, melalui sistem e-ticketing. 

"Kami sudah mulai menerapkan e-ticketing untuk kunjungan di wisata Balekambang, termasuk di dalamnya untuk retribusi parkirnya. Tidak ada petugas parkir dari Jasa Yasa. Jika ada oknum karyawan melakukan pungli atau tarikan, akan langsung kami sanksi pecat," tegasnya. 

Dalam pengelolaan bersama untuk parkir kawasan wisata Pantai Balekambang dan Regent sendiri, kata Firdaus, sudah ada pembagian porporasi bagi hasil 50:50. Masing-masing untuk Jasa Yasa dan pihak swakelola. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.