https://malang.times.co.id/
Berita

WNI Asal Kabupaten Malang Meninggal di Jepang, BP2MI-Disnaker Tunggu Kabar Resmi KBRI

Minggu, 30 Juni 2024 - 22:11
WNI Asal Kabupaten Malang Meninggal di Jepang, BP2MI-Disnaker Tunggu Kabar Resmi KBRI Proses evakuasi TKI asal Malang yang diduga meninggal usai tenggelam di pantai Jepang. (FOTO: Tangkapan Layar/IST)

TIMES MALANG, MALANG – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang, Erick Kurniawan, dikabarkan meninggal dunia di Jepang, kemarin. 

Jasad PMI ini ditemukan setelah diduga tenggelam di pantai kawasan Nomi, Ishikawa, Jepang. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (29/6/2024) malam.

TIMES Indonesia sempat mengkonfirmasi kabar meninggalnya PMI Erick Kurniawan ini melalui Camat Ngantang, Kabupaten Malang, Eno Imam Safari dan membenarkan yang bersangkutan adalah warga Desa Banturejo, Kecamatan Ngantang, Minggu (30/6/2024).

Eno Imam mengungkapkan, setelah informasi awal didapatkannya bahwa ada salah satu TKI asal Ngantang, Kabupaten Malang meninggal di Jepang, dan memastikan kabar tersebut dengan mengkonfirmasi kepada pihak keluarga.

"Tadi saya dapat informasi dan juga memastikan ke keluarga. Ternyata, keluarganya sudah tahu tadi pagi," terangnya. 

Soal kronologi kematiannya, berikut kepastian pemulangan jenazah PMI tersebut, belum bisa didapatkan kepastiannya. Informasi sementara yang diterima pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Malang, masih menunggu surat resmi dari KBRI Jepang, termasuk terkait kepulangan jenazah PMI tersebut.

"Masih menunggu surat resmi (KBRI Jepang). Rencananya, besok juga akan dilakukan kunjungan ke keluarga korban di Ngantang," terang Kadisnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo, saat dikonfirmasi, Minggu (30/6/2024) malam. 

Sumber di Disnaker juga menyebutkan, dari pengecekan sementara PMI meninggal di Jepang tersebut tidak tercatat atau terdaftar sebagai Calon PMI di Kantor Pelayanan Terpadu Disnaker, termasuk di P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) mana. 

Pihak Disnaker Kabupaten Malang menyebutkan, untuk negara tujuan bekerja di Jepang, selama ini ada yang melalui P3MI, namun juga ada yang melalui skema lain, seperti G to G atau program pemagangan kerja melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI. 

Terpisah, Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI Malang, Dias Ridho Putra mengungkapkan, pihaknya juga menunggu informasi resmi dari KBRI Jepang terkait kematian PMI asal Malang ini. 

"Kami juga masih menunggu infomasi resmi dari KBRI ataupun KJRI yang ada Jepang. Jadi, kami tidak bisa lebih jauh menelusuri, termasuk berkunjung ke keluarga korban," terang Dias Ridho, kepada TIMES Indonesia melalui ponselnya, Minggu (30/6/2024) malam. 

Dikatakan, pihaknya sementara menerima informasi dari KBRI Tokyo Jepang, bahwa tengah dilakukan otopsi jenazah. 

"Berapa lama waktunya kami tidak bisa memastikan. Tetapi, kalau murni kecelakaan biasanya cepat, lain halnya mati karena pidana kejahatan," terangnya. 

Terkait pemberitahuan resmi KBRI, kata Dias, biasanya isinya lengkap, mulai hasil otopsi, kronologi, hingga jadual dan teknis pemulangan jenazahnya. Selain itu, lanjutnya, juga berisi terkait ada tidaknya asuransi, hak-hak PMI yang masih ada, seperti gaji dan lainnya. 

Jika PMI berangkat secara prosedural, menurutnya dipastikan mendapatkan asuransi dari Indonesia seperti jaminan kecelakaan dan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, ada juga asuransi dari penerima PMI di negara tujuan. 

"Kami pasti akan disurati berita resminya dari KBRI/KJRI, juga akan diminta kelengkapan dokumen dari keluarganya. Kalau PMI prosedural, asuransi dan hak-haknya akan dipenuhi," ucap Dias Ridho. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.