https://malang.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Belum Ditahan, Dokter AY Diperiksa Pekan Depan Sebagai Tersangka Pelecehan Pasien

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:11
Belum Ditahan, Dokter AY Diperiksa Pekan Depan Sebagai Tersangka Pelecehan Pasien Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh saat ditemui awak media. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANGPolresta Malang Kota akan memanggil dokter AY sebagai tersangka dugaan pelecehan pasien di Persada Hospital Malang. Meski berstatus tersangka, polisi belum menahan dokter AY.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh mengatakan, pemeriksaan dokter AY sebagai tersangka akan dimulai pada pekan depan.

"Perkara dokter AY saat ini masuk dalam tahapan pemeriksaan tersangka. Senin depan (16/6) rencana kami panggil," ujar Sholeh, Selasa (10/6/2025).

Sholeh mengaku penetapan tersangka dokter AY berdasarkan tercukupinya alat bukti atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan sebelumnya. Bukti-bukti ini, mulai dari rekaman CCTV, saksi-saksi, saksi ahli hingga tes kebohongan yang semuanya sudah dijalankan.

"Alat bukti cukup sudah kita penuhi. Semua sudah ada di materi penyidikan," tegasnya.

Ditanya soal alasan tidak menahan dokter AY, meski telah berstatus tersangka, Sholeh mengatakan, pihaknya masih akan meminta keterangan dokter AY dengan status tersangka pada Senin depan.

"Kita lihat perkembangannya (ditahan). Jadi baru Senin, minggu depan kita lakukan pemeriksaan dokter sebagai tersangka," katanya.

Meski begitu, menurut Sholeh pihaknya akan mempertimbangkan apabila timbul kekhawatiran pelaku kabur dan menghilangkan barang bukti. Maka penahanan tersangka akan dilakukan.

"Kalau memang unsur subjektifnya ada, kekhawatiran kabur dan menghilangkan barang bukti, atau melakukan perbuatan kembali, baru kita lakukan penahanan," tandasnya.

Sebelumnya, Polisi telah melakukan gelar perkara internal atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh korban pasien Persada Hospital, QAR. Gelar perkara dilakukan pada Senin (26/5) kemarin. 

Kasus ini sebelumnya mencuat di media sosial setelah korban berinisial QAR membagikan pengalamannya melalui akun Instagram @qorryauliarachmah pada 16 April 2025. Dalam unggahan tersebut, QAR mengaku datang ke rumah sakit untuk memeriksakan sinusitis dan vertigo.

Namun, dalam proses pemeriksaan, ia menduga telah menjadi korban pelecehan seksual oleh dokter AY. QAR mengeklaim bahwa dokter sempat melepas pakaiannya dan memotret bagian sensitif tubuhnya menggunakan ponsel pribadi. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.