TIMES MALANG, MALANG – Selesai perkara guru Rupian dengan murid di madrasah yang ada di Dampit, Kabupaten Malang, yang berakhir berdamai, perkara laporan terhadap guru kini kembali dalam penanganan Satreskrim Polres Malang.
Bahkan, tercatat ada dua kasus guru yang dilaporkan, yang kini sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang. Kedua kasus tersebut masing-masing melibatkan guru MI Miftahul Huda, Kecamatan Kromengan, dan guru SMP di Kecamatan Gedangan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana mengungkapkan, satu kasus kini sudah ke tahap mediasi, yang melibatkan terlapor guru MI Miftakhul Huda, Kromengan bernama Subhan atau inisial S.
Menurutnya, guru agama dan seni budaya ini dilaporkan ke Polres Malang karena diduga memukul siswa kelas 5, inisial A, menggunakan pipa atau paralon. Dari hasil visum, lanjutnya, juga ditemukan ada memar pada punggung korban.
Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan kepolisian dari saksi-saksi maupun korban, terlapor memukul bagian punggung siswanya, lantaran mengeluarkan kata kasar dan tidak senonoh.
"Keterangan saksi-saksi, memang berkata kasar si anaknya (korban A)," kata Aiptu Erlehana, di Polres Malang, kemarin.
Kejadian tersebut terjadi pada Agustus 2024 lalu dan dilaporkan ke Polres Malang tak lama setelah kejadian.
Pihak kepolisian sudah melakukan mediasi antarkedua belah pihak dua kali. Dilanjutkan, mediasi kembali yang ketiga kalinya di Polres Malang Senin (16/12/2024).
Terkait hal ini, lanjut Erlehana, pihaknya berencana mengundang pihak Kemenag dan Dindik Kabupaten Malang untuk mediasi lanjutan.
Ditemui usai mediasi, Ketua MWC NU Kecamatan Kromengan, Gus Dimyati yang ikut mendampingi guru terlapor, menyampaikan tiga poin hasil mediasi yang didapatkan.
Tiga poin tersebut, lanjutnya, Pak Subhan minta maaf melalui video, dan pencabutan kata fakta (dalam berkas yang tertulis), yang awalnya keterangan Pak Subhan misuh untuk mendisiplinkan.
"Disebutkan juga terkait ganti rugi, tetapi nominal masih belum disebutkan," ungkap Gus Dimyati.
Guru terlapor, S menambahkan, ia mengakui kesalahan yang dilakukan dan sudah meminta maaf berkali-kali kepada siswa korban, A, setelah kejadian pemukulan. Menurutnya, sebelum kejadian situasi siswa di dalam kelas yang diajarnya sedang gaduh.
"Saya memang salah. (Tetapi) Saya memukul tidak keras menggunakan paralon kecil, hanya untuk mendisiplinkan," kata guru Subhan. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |