https://malang.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

142 Kendaraan Ditindak Dishub Kota Malang akibat Parkir Liar, Mobil Terbanyak

Minggu, 19 Maret 2023 - 10:46
142 Kendaraan Ditindak Dishub Kota Malang akibat Parkir Liar, Mobil Terbanyak Dishub Kota Malang saat menggelar operasi parkir liar si kawasan Kayutangan Heritage. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang secara rutin terus melakukan operasi kepatuhan parkir di sejumlah wilayah. Dalam rekapan operasi parkir selama 10 hari, terbanyak yang melanggar atau parkir liar adalah mobil atau kendaraan roda empat (R4).

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, selama 10 hari operasi parkir liar, setidaknya telah menindak 122 mobil yang melanggar aturan parkir.

Sedangkan untuk kendaraan sepeda motor atau roda dua (R2), sebanyak 20 kendaraan  telah ditindak akibat parkir sembarangan.

"Yang kita derek untuk R4 ada satu, di tipiring ada dua dan kalau yang buat pernyataan digembok ada 119. Kemudian yang R2, ada delapan kendaraan kita tipiring dan 12 buat pernyataan," ujar pria yang akrab disapa Jaya, Minggu (19/3/2023).

Operasi rutin selama sepuluh hari yang menghasilkan 142 kendaraan ditindak dari R4 maupun R2, dilakukan setidaknya pada enam titik wilayah Kota Malang.

"Kita operasi di kawasan tertib lalu lintas. Mulai depan RSSA, Alun-Alun Merdeka, Jalan Basuki Rahmat dan sekitarnya, lalu ditambah kawasan Pasar Besar dan depan Stasiun Kota Baru Malang," ungkapnya.

Secara harian, personel Dishub Kota Malang dan gabungan mampu menindak sebanyak 15 kendaraan R4 dan R2.

"Kita rata-rata harian kalau R4 10 dan R2 5 (yang ditindak)," katanya.

Selama operasi berlangsung, Jaya mengaku sudah mulai ada penurunan parkir liar di kawasan Kota Malang. Pihaknya pun akan terus melakukan operasi secara rutin untuk meningkatkan kesadaran para pengendara agar tak melanggar aturan dan tak mengganggu pengguna jalan lainnya.

"Sejauh ini sudah ada penurunan pelanggaran. Ini termasuk pembangunan non fisik, sehingga membutuhkan waktu dan dilakukan terus menerus," tuturnya.

Melihat atensi meluasnya parkir liar di Kota Malang, menjadi alasan Dishub Kota Malang untuk menata dan menindak para pengendara hingga jukir nakal yang menggangu pengguna jalan lain.

Hal ini juga sejalan dengan diterapkannya penataan kawasan Klojen atau satu arah Kayutangan yang sudah berjalan secara permanen sejak beberapa hari lalu.

"Semoga semakin tertata dengan baik, namun perlu kerjasama dengan pengguna jalan itu sendiri," tandasnya terkait meluasnya praktik parkir liar.(*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.