TIMES MALANG, BATU – Amn, pelaku pembunuhan Vila Songgoriti menyebut-menyebut kata 'jihad' saat menjadi bulan-bulanan massa yang marah, setelah ia menghabisi FE, wanita pekerja seks komersial di sebuah kamar vila di kawasan Songgoriti, Kota Batu beberapa waktu lalu.
Sambil menghunus pisau dapur yang masih berlumuran darah, Amn mengatakan bahwa yang dilakukannya adalah bagian dari 'jihad' yang dilakukannya.
Baginya perbuatan menghilangkan nyawa orang lain yang baru dilakukannya, adalah hal yang benar, sesuai dengan keyakinannya. Saat menghunuskan pisau dapur yang digenggamnya erat, Amn mulutnya terus bergerak, komat kamit seperti membaca sesuatu.
"Doa atau mantra kita tidak tahu, konsentrasi kita saat itu bagaimana meringkus orang ini (Amn)," ujar salah satu saksi mata yang enggan disebut namanya.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto ketika dikonfirmasi masalah ini tidak membantah hal tersebut, tapi juga tidak membenarkan kasak kusuk yang beredar tersebut.
"Masih kita dalami, masih kita usut biar tuntas, nanti Pak Kapolres Batu (AKBP Oskar Syamsudin SIK MIK) akan menyampaikan keterangan resmi," ujar kapolres.
Hingga saat ini Polres Batu memang belum merilis peristiwa pembunuhan yang terjadi di salah satu vila di kawasan Songgoriti beberapa hari lalu.
Seperti diberitakan Amn, 39 tahun, warga Sapto Renggo Singgosari, Kabupaten Malang sempat dikeroyok massa, pasalnya Amn sempat menodongkan pisau dapur kepada warga.
Beruntung petugas patroli Polsek Batu bisa meredam kemarahan warga, sehingga tersangka bisa selamat dan dilarikan ke Polres Batu.
Warga langsung mengepung vila saat mendengar teriakan histeris korban. Sementara itu jasad korban ditemukan tertelungkup di dalam kamar mandi salah satu kamar di lantai dua vila.
Korban FE warga Gayam Pasuruan, 31 tahun ini ditemukan masih menggunakan pakaian lengkap kaos abu-abu dan celana panjang.
Keterangan pemilik vila, pelaku datang sendirian pukul 14.30 WIB, selisih setengah jam korban datang diantar oleh tukang ojek Songgoriti
"Sekitar pukul 16.15 WIB, korban teriak minta tolong kemudian pelaku lari ke bawah villa sambil membawa pisau kemudian sempat mengancam pemilik villa," ujar kasat.
Selain mengamankan Amn, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan tersangka dan sebuah sepeda motor Honda Beat. (*)
Pewarta | : Muhammad Dhani Rahman |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |