TIMES MALANG, SURABAYA – Polda Jatim akan memanggil Wali Kota Malang, Sutiaji untuk pemeriksaan dugaan pelanggaran PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Pantai Kondang Merak pada Minggu, (19/9/2021) lalu.
"(Pemanggilan) dalam minggu ini, tetapi harinya belum update dari tim penyidik," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021).
Gatot mengatakan, pemanggilan tidak hanya ditujukan kepada Wali Kota Malang saja, akan tetapi ada sejumlah orang akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran PPKM tersebut.
Namun, Gatot menegaskan ia belum mengetahui siapa saja yang akan diperiksa. Pihaknya masih belum mendapat infon dari Ditreskrimum Polda Jatim.
"Siapa saja yang diperiksa, belum ada infonya. Masih saya tanyakan terus ke Ditreskrimum," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya Pelanggaran terhadap peraturan PPKM Level 3 diduga dilakukan Wali Kota Malang, Sutiaji yang bersama rombongan dikabarkan masuk paksa ke Pantai Kondang Merak. Kasus ini kini dalam penanganan Polda Jatim. (*)
Pewarta | : Khusnul Hasana (MG-242) |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |