https://malang.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Beroperasi 4 Bulan, Pabrik Narkoba Rumahan di Pandaan Dibongkar Aparat Polres Malang

Senin, 22 April 2024 - 19:29
Beroperasi 4 Bulan, Pabrik Narkoba Rumahan di Pandaan Dibongkar Aparat Polres Malang Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, didampingi Kasatresnarkoba Polres Malang AKP Aditya Permana, menunjukan barang bukti kejahatan produksi narkoba yang berhasil dibongkar di wilayah Pandaan, Pasuruan, Senin (22/4/2024). (Humas Polres)

TIMES MALANG, MALANG – Aparat Polres Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu, yang ada di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pabrik narkoba skala rumahan itu diduga sudah beroperasi selama empat bulan. 

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih mengatakan, terungkapnya keberadaan pabrik tersebut berawal dari penangkapan seorang tersangka yang lebih dulu diciduk jajaran Satresnarkoba Polres Malang, di wilayah kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Kejadian terungkap saat Operasi Pekat Semeru 2024 menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H lalu.

“Ungkap kasus ini hasil pengembangan dari tersangka inisial MZ alias Pablo (25) yang sudah diamankan sebelumnya. Kemudian, ditemukan lokasi rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi yang beralamat di tempat kejadian perkara ini,” kata Kompol Imam Mustolih saat konferensi pers di lokasi kejadian, di wilayah Prigen, Kabupaten Pasuruan, Senin (22/4/2024).

Kronologinya, dari hasil pengembangan keterangan tersangka MZ alias Pablo, tim Satresnarkoba Polres Malang menggerebek sebuah rumah di Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang digunakan sebagai tempat produksi narkotika jenis sabu, pada Kamis (18/4/2024) lalu. 

Dalam penangkapan yang dilakukan oleh tim satresnarkoba Polres Malang ini, lanjut Wakapolres, polisi berhasil mengamankan dua tersangka pria berinisial NK (40), asal Kecamatan Sumobito, kabupaten Jombang, serta MS (37), yang merupakan warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Selain itu, seorang wanita berinisial IW (29), warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, juga harus berurusan dengan polisi karena terlibat aktif dalam pembuatan narkoba ini.

“Ada tiga orang tersangka yang secara paksa sudah bisa kita amankan dengan inisial yang sudah kita sebutkan yaitu NK, IW dan MS,” imbuhnya. 

Belakangan diketahui, tersangka NK dan MS bertanggung jawab atas proses pembuatan sabu di rumah tersebut. Sementara, IW berperan sebagai pengendali dan membagi tugas kepada keduanya. 

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Malang AKP Aditya Permana mengatakan, dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti sejumlah 1.940 butir pil neo prolifed, serta bahan-bahan kimia seperti alkohol, cairan HCL, methanol, aceton, hingga iodium.  

Para tersangka berkomplot mengolah bahan-bahan itu untuk memproduksi narkoba atau kerap disebut prekusor. 

"Dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, prekusor artinya bahan baku yang ada di tabel 1 dan tabel 2 ” ungkap AKP Aditya.

Lebih jauh, AKP Aditya menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka tidak memiliki latar belakang pendidikan terkait ilmu kimia. Mereka belajar secara otodidak dalam proses pembuatan sabu.

"Selama empat bulan terakhir, yakni sejak Desember 2024, mereka berupaya memproduksi sabu dengan petunjuk seseorang yang saat ini masih jadi buruan polisi," tandasnya. 

Diduga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut, memberikan petunjuk untuk meracik sabu melalui jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Mereka diarahkan ototidak oleh tersangka lain yang diduga ada di lapas, masih kita dalami keterangan para tersangka,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, para tersangka ini telah ditahan di rutan Polres Malang. Ketiganya dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) dan atau 129 huruf a dan b, dan/atau pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.