Hukum dan Kriminal

Begini Pengakuan Orang Kepercayaan Wahyu Kenzo Soal Robot Trading ATG

Jumat, 17 Maret 2023 - 16:03
Begini Pengakuan Orang Kepercayaan Wahyu Kenzo Soal Robot Trading ATG Tersangka kedua robot trading ATG, Raymond Enovan saat memberikan keterangan dihadapan Kapolresta Malang Kota dan Awak Media. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Raymond Enovan, orang kepercayaan Wahyu Kenzo yang menjadi tersangka kedua kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) memberikan kesaksiannya.

Di hadapan awak media, Raymond mengaku bisnis robot trading yang dijalankan bersama Wahyu Kenzo memang berdampak pada kerugian para membernya.

Apalagi skema yang digunakan dalam permainan robot trading ATG diketahui mirip dengan skema Ponzi. 

"Menyadari (dampak kerugian para member), karena seperti kasus kasus robot trading lain (kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan). Sudah mulai nampak dan merasa ATG ini ya sama saja," ujar Raymond di hadapan Kapolresta Malang Kota dan awak media, Jumat (17/3/2023).

Skema Ponzi sendiri, merupakan modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau yang yang dibayarkan oleh investor berikutnya. Skema ini lebih kepada bukan mendapat keuntungan yang diperoleh oleh individu, namun lebih memutarkan uang dari member satu ke yang lainnya.

Di sisi lain, banyaknya para korban yang mengeluh tak bisa Withdraw (WD) selama berinvestasi di robot trading ATG. Hal itu juga diungkapkan oleh Raymond.

Raymond mengaku, sejak April 2022 Withdraw memang sudah tak bisa dilakukan lagi oleh para member. "Mungkin pergantian ke versi kedua itu sudah sangat-sangat tidak bisa WD. Itu sekitar bulan April 2022," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa robot trading ATG ini murni penipuan kepada para membernya. Apalagi, Bappeti juga telah mengumumkan bahwa tak pernah memberi izin kepada ATG untuk beroperasi.

"Nah ini yang harus kami sampaikan bahwa ini murni penipuan dan penggelapan. Jadi modal yang saudara setorkan, ini tidak dipergunakan kepada trading yang benar. Izin dari Bappeti juga tidak pernah dikeluarkan," tandasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polresta Malang Kota telah menetapkan dua tersangka kasus robot trading ATG yang menelan kerugian Rp9 triliun dari 25 ribu korban yang ada.

Dua tersangka tersebut, Wahyu Kenzo sebagai pemilik ATG dan Raymond Enovan sebagai founder atau manajer wilayah.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus menelusuri kasus yang telah menimbulkan banyak korban. Terbaru, pembuat robot trading ATG yang diketahui bernama Candra Bayu alias Bayu Walker sedang diburu polisi akibat mangkir dari dua kali pemanggilan.(*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.