Polresta Malang Kota Ungkap Peredaran Uang Palsu Rp94 Juta Jelang Idul Fitri
TIMES Malang/Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana saat ditemui awak media. (Foto: Polresta Malang Kota/TIMES Indonesia)

Polresta Malang Kota Ungkap Peredaran Uang Palsu Rp94 Juta Jelang Idul Fitri

Polresta Malang Kota mengungkap peredaran uang palsu senilai Rp94 juta jelang Idul Fitri. Tiga tersangka ditangkap, satu DPO masih diburu.

TIMES Malang,Senin 2 Maret 2026, 17:17 WIB
319
R
Rizky Kurniawan Pratama

MALANGMenjelang Idul Fitri, Polresta Malang Kota mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Kota Malang dengan nilai hampir Rp100 juta.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, pengungkapan ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan.

“Ini juga untuk mendorong kewaspadaan masyarakat Kota Malang. Kami ingin memastikan situasi tetap kondusif selama Ramadan,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total sekitar Rp94 juta. Aparat masih mendalami kemungkinan uang tersebut telah beredar di masyarakat.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, menambahkan bahwa pihaknya telah menangkap tiga orang tersangka. Sementara satu orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

“Saat ini ada tiga tersangka yang kami amankan. Satu DPO masih kami kembangkan. Jika tertangkap, akan kami petakan jaringan dan sindikatnya,” ungkapnya.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu (1/3/2026) malam. Penyidik kini masih mendalami modus operandi yang digunakan para pelaku. Identitas ketiga tersangka belum dirilis karena proses penyidikan masih berlangsung.

Terkait kemungkinan uang palsu tersebut telah beredar, polisi tidak menampik hal tersebut. “Penyidikan masih berlangsung dan kemungkinan sudah ada yang sempat diedarkan,” tandasnya.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Rizky Kurniawan Pratama
|
Editor:Imadudin Muhammad