Pemkab Malang Bentuk Posbankum di Seluruh Desa
TIMES Malang/Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Malang, Nurcahyo. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

Pemkab Malang Bentuk Posbankum di Seluruh Desa

Pemkab Malang memberi atensi terhadap maraknya masalah hukum dengan menginisiasi terbentuknya pos bantuan hukum (Posbankum) di setiap desa.

TIMES Malang,Selasa 3 Maret 2026, 21:21 WIB
33
K
Khoirul Amin

MALANGPemkab Malang memberi atensi terhadap maraknya masalah hukum yang dialami masyarakat di desa-desa. Yakni, dengan menginisiasi terbentuknya pos bantuan hukum (Posbankum) di setiap desa.

Terkait penanganan masalah hukum di desa-desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Malang, Nurcahyo menyampaikan, munculnya persoalan hukum di kalangan pedesaan menjadi perhatian pemerintah melalui adanya PosBanKum di semua desa.

"Sudah ditetapkan Posbankum di desa-desa. Yang menfasilitasi nantinya kades dan Ketua PosBankum, dibantu warga yg mempunyai kemampuan bidang hukum," terang Nurcahyo.

Untuk penguatan peran Posbankum ini, kata Nurcahyo, makanya Kememkum akan memberikan bimtek paralegal desa untuk menjadi fasilitator di posbankum.

Namun demikian, pihaknya masih menunggu realisasi fasilitasi Posbankum ini dari pemerintah pusat.

Nurcahyo menyebut, Posbankum ini menjadi salah satu sarana penyelesaian masalah berpotensi hukum di desa-desa, termasuk juga terkait sengketa pertanahan.

Dikonfirmasi terpisah, Kabag Hukum Setda Kabupaten Malang Hendra membenarkan, saat ini telah terbentuk Posbankum di 378 desa se Kabupaten Malang.

"Alhamdulillah sudah terbentuk Posbankum di 378 desa. Dalam tahapan pembentukannya, dilampirkan beberapa dokumen, salah satunya susunan pengurus posbankum di tiap desa dan kelurahan," terang Hendra, Selasa (3/3/2026).

Untuk fungsi dan kewenangan Posbankum, pihaknya masih menunggu sesuai ketentuan Kemenkum, terkait petunjuk dalam pelaksanaannya. Termasuk, pemerintah daerah harus melakukan apa untuk penguatan semua posbankum.

Hendra menambahkan, pihaknya juga tengah mengkoordinasika dengan DPMD selaku leading sektor desa, dan bagian Tapem terkait Posbankum di kelurahan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Khoirul Amin
|
Editor:Ferry Agusta Satrio