Polres Malang Selidiki Ledakan Petasan Maut di Desa Jenggolo Kepanjen
Polres Malang menyelidiki peristiwa ledakan petasan di sebuah rumah di Desa Jenggolo Kepanjen yang mengakibatkan pemilik rumah berinisial S (48) meninggal dunia.
MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang menyelidiki ledakan petasan yang terjadi di sebuah rumah warga di Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (23/5/2026). Dalam peristiwa tersebut, seorang pria pemilik rumah meninggal dunia setelah mengalami luka bakar serius.
Korban diketahui berinisial S (48), warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Korban sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Kanjuruhan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap asal-usul bahan petasan tersebut, sekaligus memastikan ada tidaknya unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum dalam peristiwa itu.
"Penyidik kini masih mendalami penyebab pasti ledakan tersebut, termasuk menelusuri dari mana asal bubuk petasan yang digunakan korban,” terang Bambang, Sabtu (23/5/2026) malam.
Polisi sempat mengajukan permintaan visum dan autopsi untuk kepentingan penyelidikan. Namun, pihak keluarga keberatan dan memilih menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
“Keluarga korban menerima peristiwa ini dan tidak menghendaki dilakukan autopsi. Meski demikian, penyelidikan tetap kami lanjutkan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian ini,” kata AKP Bambang.
Kronologi Kejadian Ledakan Maut

Peristiwa ledakan maut tersebut bermula saat warga mendengar suara dentuman keras dari dalam rumah korban sekitar pukul 11.15 WIB.
“Warga mendengar suara ledakan cukup keras dari dalam rumah korban. Setelah dicek, korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh,” jelas AKP Bambang.
Laporan kejadian itu kemudian diteruskan ke Polsek Kepanjen. Petugas tim identifikasi Satreskrim Polres Malang selanjutnya mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas segera melakukan penanganan di lokasi, mengevakuasi korban ke rumah sakit, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, polisi menemukan satu ember kaleng berisi petasan berbagai ukuran yang siap diledakkan di dalam rumah korban.
“Barang bukti berupa petasan berbagai ukuran telah diamankan," tambah Bambang.
Akibat ledakan tersebut, korban mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh, mulai dari kaki, tangan, dada, perut, hingga wajah. Setelah menjalani penanganan medis sekitar dua jam di RSUD Kanjuruhan Kepanjen, korban akhirnya mengembuskan napas terakhir. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

