TIMES MALANG, MALANG – Demokrasi selalu dimulai dari satu prinsip sederhana namun mendasar: kekuasaan berasal dari rakyat. Prinsip ini bukan sekadar slogan konstitusional, melainkan janji moral bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menentukan arah kekuasaan. Dalam demokrasi, pemimpin bukan titisan langit, bukan pula hasil warisan elite, melainkan mandat rakyat yang diberikan melalui proses memilih.
Namun, di titik inilah demokrasi kerap diuji. Apakah memilih pemimpin masih benar-benar menjadi ekspresi kehendak rakyat, atau sekadar ritual lima tahunan yang kehilangan makna substantif?
Dalam teori demokrasi klasik, pemilu adalah mekanisme utama untuk memastikan sirkulasi kekuasaan berjalan sehat. Rakyat diberi ruang untuk menilai, mengoreksi, bahkan menghukum pemimpin yang gagal menjalankan amanah.
Pemimpin yang dipilih bukan hanya menang secara administratif, tetapi memperoleh legitimasi moral karena lahir dari kehendak kolektif. Demokrasi dengan demikian bukan sekadar soal siapa yang menang, melainkan bagaimana proses itu berlangsung dan untuk siapa kekuasaan dijalankan.
Di Indonesia, demokrasi elektoral telah berjalan lebih dari dua dekade sejak reformasi. Kita patut mengakui satu capaian penting: hak memilih kini menjadi milik luas rakyat, tanpa sekat status sosial, latar belakang ekonomi, atau garis keturunan politik. Tidak ada lagi pemimpin yang diangkat tanpa persetujuan publik. Setiap suara, setidaknya secara formal, dihitung setara.
Namun demokrasi tidak berhenti pada bilik suara. Di balik angka partisipasi yang tinggi, tersimpan pertanyaan mendasar: sejauh mana rakyat benar-benar bebas dalam memilih?
Kebebasan memilih tidak hanya diukur dari absennya paksaan fisik, tetapi juga dari kualitas informasi, kesetaraan akses, dan keberanian warga untuk menentukan pilihan secara rasional. Ketika pilihan rakyat dibentuk oleh politik uang, manipulasi identitas, atau banjir disinformasi, demokrasi kehilangan ruhnya. Ia tetap berjalan, tetapi pincang. Tetap sah secara prosedural, tetapi rapuh secara substansial.
Di sinilah demokrasi sering berhadapan dengan paradoks. Rakyat berdaulat, tetapi kerap diposisikan hanya sebagai objek mobilisasi. Suara rakyat dihargai menjelang pemilu, namun dilupakan setelah kekuasaan diraih.
Janji perubahan dilontarkan dengan bahasa rakyat, tetapi kebijakan yang lahir justru lebih akrab dengan kepentingan elite dan pemodal. Demokrasi pun berisiko berubah dari alat emansipasi menjadi sekadar panggung legitimasi.
Padahal, dalam demokrasi yang sehat, memilih pemimpin adalah tindakan politik yang bermakna. Ia adalah ekspresi harapan, kritik, dan cita-cita kolektif. Rakyat tidak hanya memilih figur, tetapi juga arah kebijakan, nilai, dan cara kekuasaan dijalankan. Karena itu, pemimpin terpilih sejatinya bukan “penguasa”, melainkan pelayan publik yang terikat kontrak moral dengan rakyat.
Kontrak moral inilah yang kerap dilupakan. Banyak pemimpin merasa legitimasi berhenti pada kemenangan elektoral. Setelah itu, jarak antara pemimpin dan rakyat kembali menganga. Aspirasi disaring melalui birokrasi yang berlapis, sementara kritik dianggap ancaman, bukan energi korektif. Demokrasi pun tereduksi menjadi kompetisi elite, jauh dari denyut kehidupan rakyat sehari-hari.
Di sisi lain, rakyat juga dihadapkan pada tantangan besar: membangun kesadaran politik yang kritis. Demokrasi menuntut lebih dari sekadar datang ke TPS. Ia membutuhkan warga yang berani bertanya, mengawasi, dan menagih janji. Tanpa partisipasi aktif pasca-pemilu, kekuasaan cenderung berjalan tanpa kontrol. Demokrasi pun kehilangan daya koreksinya.
Pendidikan politik menjadi kunci dalam konteks ini. Rakyat yang terdidik secara politik tidak mudah terpesona oleh retorika kosong atau simbol populis. Mereka menilai pemimpin dari rekam jejak, integritas, dan keberpihakan kebijakan. Demokrasi yang matang lahir bukan dari rakyat yang patuh, tetapi dari rakyat yang kritis dan berani bersuara.
Demokrasi juga menuntut keberanian negara untuk menjaga keadilan dalam kontestasi. Negara tidak boleh netral secara semu. Ia harus memastikan arena pemilihan bebas dari transaksi uang, intimidasi, dan manipulasi. Tanpa keadilan prosedural, hak rakyat memilih pemimpin hanya menjadi formalitas hukum yang hampa makna.
Pada akhirnya, demokrasi rakyat memilih pemimpin adalah tentang martabat. Martabat rakyat yang diakui sebagai sumber kekuasaan, dan martabat pemimpin yang bersedia tunduk pada kehendak publik. Demokrasi bukan sekadar sistem, melainkan etika kekuasaan.
Ketika rakyat benar-benar diberi ruang untuk memilih dengan sadar, dan pemimpin bersedia mendengar setelah terpilih, demokrasi akan menjadi jalan menuju keadaban politik. Sebaliknya, ketika pilihan rakyat dimanipulasi dan kekuasaan dijalankan tanpa akuntabilitas, demokrasi hanya tinggal nama.
Masa depan demokrasi Indonesia sangat bergantung pada kesadaran kolektif ini: bahwa memilih pemimpin bukan akhir perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab bersama. Sebab demokrasi yang hidup bukan demokrasi yang hanya dirayakan saat pemilu, melainkan demokrasi yang terus dijaga setiap hari.
***
*) Oleh : Agam Rea Muslivani, S.H., Praktisi Hukum Malang.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
| Pewarta | : Hainor Rahman |
| Editor | : Hainorrahman |