https://malang.times.co.id/
Opini

Demokrasi Tanpa Oposisi

Senin, 12 Januari 2026 - 23:01
Demokrasi Tanpa Oposisi Moh. Farhan Aziz, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DPD LIRA Kota Malang.

TIMES MALANG, MALANG – Di ruang publik, demokrasi sering dirayakan sebagai pesta lima tahunan. Spanduk dipasang, baliho tersenyum, dan janji perubahan diucapkan dengan suara lantang. Namun setelah pemilu usai dan kursi kekuasaan dibagi, panggung politik mendadak terasa sepi dari perbedaan. 

Hampir semua partai berkumpul di satu barisan, menyebut dirinya sebagai bagian dari “koalisi besar” demi stabilitas. Di situlah demokrasi mulai kehilangan salah satu unsur terpentingnya: oposisi.

Dalam teori politik klasik, oposisi bukan musuh negara. Ia adalah mekanisme koreksi, penyeimbang, sekaligus cermin yang memaksa kekuasaan bercermin pada dirinya sendiri. Tanpa oposisi, kekuasaan berjalan tanpa rem, kritik berubah menjadi formalitas, dan kebijakan publik lahir tanpa perdebatan yang sungguh-sungguh.

Indonesia dalam beberapa tahun terakhir memperlihatkan gejala itu dengan cukup terang. Hampir seluruh partai politik memilih berada di lingkar kekuasaan. Yang tersisa di luar pemerintahan hanya segelintir, itu pun sering berada dalam posisi serba tanggung: kritis di mimbar, kompromistis di ruang negosiasi. Publik akhirnya kesulitan menunjuk satu wajah partai yang konsisten berdiri sebagai penantang kekuasaan.

Fenomena ini sering dibungkus dengan istilah “politik kebersamaan” atau “rekonsiliasi nasional”. Narasinya terdengar indah: demi persatuan, demi stabilitas, demi pembangunan. Namun di balik itu, tersimpan problem mendasar. Ketika semua partai merasa nyaman berada di dalam kekuasaan, siapa yang akan mewakili suara warga yang kecewa, dirugikan, atau tidak diuntungkan oleh kebijakan negara?

Tanpa oposisi yang kuat, parlemen perlahan kehilangan fungsi pengawasannya. Rapat-rapat berubah menjadi ajang pengesahan, bukan perdebatan. Kritik disampaikan dengan bahasa yang lunak, sering kali berhenti pada catatan administratif, bukan pada gugatan substansi. Pemerintah pun berjalan dengan keyakinan bahwa resistensi politik nyaris tidak ada.

Dampaknya tidak langsung terasa dalam satu malam, tetapi merayap pelan. Kebijakan yang kontroversial lebih mudah lolos. Undang-undang disahkan dengan minim partisipasi publik. Aspirasi kelompok kecil terpinggirkan karena tidak ada partai yang sungguh-sungguh menjadikannya agenda politik. Demokrasi tetap berdiri secara prosedural, tetapi isinya semakin tipis.

Dalam kondisi seperti ini, publik mulai memindahkan harapan oposisi ke luar parlemen. Aktivis, akademisi, mahasiswa, jurnalis, dan masyarakat sipil dipaksa mengambil peran yang seharusnya dijalankan partai politik. 

Mereka turun ke jalan, menulis kritik, menggelar diskusi, bahkan menghadapi risiko kriminalisasi. Sementara partai-partai, yang mestinya menjadi kanal utama kritik rakyat, justru sibuk mengamankan posisi dalam kabinet atau proyek kekuasaan.

Masalahnya, oposisi non-parlemen memiliki keterbatasan. Ia tidak memiliki hak legislasi, tidak bisa memanggil menteri secara resmi, dan tidak memiliki akses langsung ke proses pengambilan keputusan. Suaranya keras, tetapi sering berakhir di ruang gema, dipantulkan oleh media sosial tanpa benar-benar mengubah arah kebijakan.

Di titik ini, demokrasi berubah menjadi arena yang timpang. Kekuasaan memiliki instrumen negara, anggaran, dan legitimasi hukum. Sementara kritik hanya mengandalkan moral dan tekanan publik. 

Ketika keseimbangan ini hilang, demokrasi bergerak perlahan menuju bentuk yang lebih elitis: keputusan diambil oleh segelintir orang, atas nama rakyat, tanpa kontrol yang memadai dari wakil rakyat itu sendiri.

Mengapa partai enggan menjadi oposisi? Jawabannya tidak rumit. Oposisi tidak menjanjikan akses kekuasaan jangka pendek. Ia tidak memberi kursi menteri, proyek, atau panggung seremonial. Di tengah politik yang makin transaksional, oposisi dipandang sebagai posisi yang merugi. Prinsip dikalahkan oleh pragmatisme.

Padahal, sejarah demokrasi menunjukkan bahwa partai oposisi yang kuat justru menjadi fondasi kepercayaan publik. Ia memberi harapan bahwa kekuasaan tidak absolut, bahwa selalu ada pihak yang siap mengatakan “tidak” ketika negara melenceng dari mandat rakyat.

Jika situasi ini terus dibiarkan, risiko terbesar bukan sekadar melemahnya partai, melainkan tumbuhnya apatisme publik. Ketika rakyat merasa semua partai sama saja, mereka akan berhenti berharap. Pemilu menjadi rutinitas tanpa makna, partisipasi menurun, dan demokrasi perlahan berubah menjadi prosedur kosong.

Demokrasi tidak hanya membutuhkan pemimpin, tetapi juga penantang. Tidak hanya membutuhkan koalisi, tetapi juga oposisi. Tanpa itu, kekuasaan akan terus berbicara pada dirinya sendiri, sementara rakyat hanya menjadi penonton yang sesekali diajak bertepuk tangan.

Dan pada titik tertentu, ketika suara rakyat benar-benar kehilangan salurannya, demokrasi tidak runtuh dengan dentuman keras. Ia mati pelan-pelan, dalam kesepakatan sunyi para elite yang mengira stabilitas lebih penting daripada keberanian untuk berbeda.

***

*) Oleh : Moh. Farhan Aziz, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DPD LIRA Kota Malang.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia  untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Pewarta : Hainor Rahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.