TIMES MALANG, RIAU – Negara melalui kebijakan pemerintah telah memutuskan penghematan anggaran di sejumlah kementrian dan lembaga berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Perintah pemangkasan anggaran itu sebesar Rp 306,69 triliun.
Dalam percakapan publik, kebijakan efisiensi itu didiskusikan dengan pro dan kontra. Istilah “pemangkasan”, “pemotongan”, dan “rekonstruksi” dibaca secara positif dan negatif. Respon terhadapnya bahkan mengejutkan pemerintah yaitu berupa aksi massa untuk turun ke jalan dengan mengusung tajuk “Indonesia gelap”.
Sontak, pemerintah merasa heran dan merespon sinis terhadap gelombang protes dan seperti biasa, pemerintah menduga adanya “gerakan politik” dan “penumpang gelap” dibalik aksi mahasiswa itu. Ada atau tidak ada gerakan politik di baliknya, kegaduhan dalam seratus hari pemerintahan Prabowo-Gibran menyimpan anomali.
Satu sisi, masyarakat mengapresiasi kinerja seratus hari pemerintah dengan angka cukup tinggi. Menurut survei Indikator Politik Indonesia, 79,3% responden menyatakan puas terhadap kinerja Prabowo-Gibran, sedangkan survei Litbang Kompas mencatat angka lebih tinggi, yakni 80,9%. Angka-angka survei ini tidak berbanding lurus dengan gelombang massa yang mencerminkan sebaliknya.
Secara umum, tidak ada debat publik tentang kebijakan efisiensi yang ditempuh pemerintah dengan tujuan menyehatkan keuangan negara. Apalagi, penghematan dilakukan terhadap kebijakan anggaran yang bertumpu pada pengeluaran yang tidak relevan dengan sasaran pengelolaan pemerintah yang utama: pelayanan kebutuhan masyarakat seperti perjalanan dinas pejabat dan belanja Alat Tulis Kantor (ATK) yang oleh pemerintah diistilahkan dengan analogi pembakaran “lemak”dalam tubuh.
Namun, diakui atau tidak, penjelasan yang menyeluruh, rasional, dan objektif tidak cukup mulus sampai kepada nalar publik. Kebijakan kementrian ESDM tentang tabung gas 3 kg yang memakan korban nyawa masyarakat kecil dan sejumlah issu pemutusan hubungan kerja akibat dampak dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu menjadi kontraproduktif.
Dalam waktu singkat kebijakan itu langsung dibatalkan. Itu menunjukkan bahwa manajemen komunikasi pemerintah masih problematis.
Gagasan, Teladan, dan Kenyataan
Harus dicatat bahwa tidak semua gagasan baik dapat diterima dengan baik. Ini bukan persoalan like-dislike apalagi dalam relasi yang bersifat politis.
Gelombang protes dengan tajuk “Indonesia gelap” selayaknya didudukkan secara kritis dan proporsonal dengan kesediaan menerima kritik sebagai bagian dari kehidupan demokrasi sembari menunjukkan keteladanan dalam pikiran dan sikap terutama dari mereka yang sedang berkuasa.
Melawan kiritik masyarakat dengan sikap anatgonistik-sebenar apapun-akan memicu ketegangan seperti kalimat, “kau yang gelap” oleh salah satu pejabat negara. Atau kata, “ndasmu” oleh Presiden sendiri untuk merespon berbagai kritik.
Bisa jadi memang itu style dari “kepemimpinan militer lapangan” yang keras dan apa adanya. Tetapi jangan lupa, beban kehidupan masyarakat yang makin “nelangsa” ini ibarat ilalang kering yang mudah tersulut api. Niat dan sejumlah gagasan baik dari Presiden Prabowo yang kerap disampaikan secara semangat dan berapi-api itu pada akhirnya harus tercermin pada teladan dan berkorespondensi dengan kenyataan.
Di era media baru dalam banyak platform media sosial, keteladanan dan kenyataan dapat mudah diakses secara cepat dan real time baik yang berkenytaan baik dan atau buruk. Belum lagi menghitung faktor profesi baru masyarakat sebagai buzer baik yang mandiri dan otonom maupun yang berbayar. “jamaah media sosial” kini menjadi komoditas yang bisa mendatangan cuan.
Issu kontroversial dapat dikonstruksi dan dikapitalisasi sebagai “barang dagangan” baik sebagai “dagangan politik” maupun “dagangan ekonomi”. Di tengah-tengah kenyataan menyempitnya lapangan pekerjaan dan menurunya daya beli kelas menengah, niat dan gagasasn yang baik akan mengalami kesulitan untuk dapat diterima oleh masyarakat.
Akumulasi kemarahan masyarakat terhadap berbagai ketimpangan ekonomi, keadialan sosial, dan keadilan hukum yang telah berurat-berakar, sekali lagi, memerlukan “revolusi mental” yang tidak hanya slogan, melainkan dalam pikiran dan tindakan (akhlak).
Dalam bahasa kteladanan kepemimpinan oleh sorang jendral perang yang merupakan sahabat Nabi, Umar ibn Khatab pernah berujar, “hasibuu anfusakum qaba an tuhasabuu” (koreksilah dirimu sendiri dulu sebelum mengoreksi orang lain). Artinya, menengok ke dalam lebih dalam menjadi prasyarat sebelum menengok yang lain.
Mencari Model
Dalam jagat media sosial yang terbuka dan cepat, bagi kalangan netizen, fenomena Kang Dedi Mulyadi (KDM)-setidaknya yang terpantau di berbagai platform medsos-terbersit harapan di tengah kecemasan yang meluas. Setidaknya ada tiga kata kunci yang tercermin dalam berbagai publikasi aksi KDM.
Pertama, keteladanan. KDM tampak berusaha memimpin Jawa Barat mulai dari dirinya sendiri terutama dalam konteks efisisnesi anggaran. Dalam banyak diskusi antara tim transisi dan aparatur pemerintah daerah, KDM menginstruksikan untuk melakukan pemotongan anggaran yang terkait langsung dengan dirinya sebagai gubernur seperti seperti perjalanan dinas ke luar negeri, rumah, kendaraan, dan baju dinas gubernur.
Bisa jadi total anggaran yang melekat pada fasilitas dirinya tidak terlalu signifikan dengan total APBD Profinsi. Tetapi komitmen dan kesediaan yang dimulai dari dirinya sendiri akan relatif berdampak secara psikologis bagi pejabat di bawahnya.
Pada saat yang sama, kebijakan alokasi anggaran hasil efisiensi diarahkan untuk kepentingan langsung masyarakat seperti infrastruktur jalan dan pembangunan gedung sekolah dan ruang kelas baru.
Kedua, keterbukaan. KDM, dalam tampilannya di media sosial, dengan tegas dan lugas membuka secara terus terang pendapatan daerah dan peruntukannya. Keterbukaan itu membawa harapan bagi masyarakat penerima kebijakan.
Misalnya pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor yang nilainya fantastis selama ini tidak dikembalikan kepada infrastruktur jalan. Dengan enteng, KDM memastikan jalan-jalan profinsi Jawab Barat akan selesai dalam jangka waktu 2 tahun.
Begitu juga dengan infrastruktir pendidikan berupa pembangunan sekolah baru dan ruang kelas baru. Contoh keterbukaan ini, dalam kasus kebijakan nasional belum tergambar dengan baik selain karena terlalu banyak yang menjadi “juru bicara pemerintah”, pendekatan komunikasi pemerintah masih belum meyakinkan.
Ketiga, kolaborasi antar daerah. Biasanya, kepala daerah berhasrat untuk berlomba menjadikan kepemimpinannya berhasil di daerahnya tanpa mempertimbangkan “keberhasilan bersama” setidkanya dalam satu kawasan regional. KDM mencontohkan soal upah minimum daerah yanag timpang padahal hanya dibatasi oleh pagar perumahan.
Begitu juga dalam hal pembangunan berwawasan lingkungan. Tanpa kolaborasi antar kabupaten-kota dalam profinisi dan atau antar profinsi, ego sektoral untuk saling berlomba menjadi juara seringkali hanya membawa keberhasilan parsial. Kebijakan efisisensi anggaran, kehendak untuk berkolaborasi menjadi kebutuhan yang harus secara konkrit dapat diterjemahkan pada tingkat implementasi.
Menanti Dampak
Kontroversi tentang kebijakan efisisensi anggaran pada akhirnya menuntut tagihan yang tidak ringan terutama bagi pengambil dan pengelola kebijakan antara lain: Pertama, bagaimana menerjemahkan kebijakan nasional terhadap implemntasinya di daerah dengan seluruh keragaman, kemampuan sumber daya manusia dan alam masing-masing daerah.
Kedua, bagaimana mengantisipasi lesunya kegiatan di daerah akibat ketiadaan anggaran kegiatan. Pengurangan tenaga kerja akibat mimimnya kegiatan proyek, sedikit banyak akan menjadi fenomena yang siap menanti.
Tiga issu utama yang akan bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak yaitu, ketersediaan lapangan kerja, masalah kesehatan, dan pendidikan akan menjadi ukuran untuk melihat keberhasilan kebijakan efisisensi anggaran.
Pemerintah sepertinya meyakini bahwa dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang salah satu sumber anggarannya dari hasil efisiensi anggran justru akan menambah lapangan kerja baru di banyak desa.
Dalam simulasi kementrian UMKM, bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi menciptakan perputaran dana sebesar Rp7–8 miliar di setiap desa di seluruh Indonesia setiap tahunnya.
Sepertinya, dalam satu tahun ke depan, akan terlihat apakah harapan-harapan itu akan mewujud dalam kenyataan ataukah justru yang akan tampak akumulasi kecemasan. Maka, mereka yang berada pada “golongan pengharap” yang optimis harus diberikan ruang untuk membuktikannya.
Dan mereka yang berada dalam “golongan pencemas” yang pesimis harus diberikan ruang ekspresi sebagai bentuk dari kritik dan koreksi. Yang tidak dizinkan dalam bangsa ini adalah mereka yang sengaja membiarkan harapan sebagai “mimpi kosong” dan mereka yang hanya “ngomel” tanpa jalan keluar.
***
*) Oleh : Abdul Mukti Ro’uf, Kolomnis, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alumni Jurusan Aqidah-Filsafat IAIN Susqa Pekanbaru Riau.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Pewarta | : Hainorrahman |
Editor | : Hainorrahman |