Makan Bergizi Gratis dan Ujian Tata Kelola Negara
TIMES Malang/Syamsul Hadi, SH., Advokat, Mantan Jurnalis.

Makan Bergizi Gratis dan Ujian Tata Kelola Negara

Pemerintah berhak menjalankan kebijakan strategisnya. Masyarakat berhak mengawasi. Media berhak mengkritisi secara proporsional.

TIMES Malang,Kamis 5 Maret 2026, 16:14 WIB
276
H
Hainor Rahman

MalangProgram Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu gagasan kebijakan paling ambisius dalam lanskap pembangunan sosial Indonesia saat ini. Ia lahir dari kegelisahan yang nyata: masih banyak anak Indonesia yang tumbuh dalam kondisi gizi yang belum ideal.

Sementara negara tengah mempersiapkan generasi menuju visi besar Indonesia Emas 2045. Dalam kerangka itu, MBG dapat dipahami sebagai investasi jangka panjang negara pada kualitas sumber daya manusia.

Tidak berlebihan jika kebijakan ini disebut sebagai langkah progresif. Negara hadir memastikan anak-anak sekolah memperoleh akses terhadap makanan bergizi yang layak. 

Dalam berbagai studi global, program makan sekolah memang terbukti mampu meningkatkan konsentrasi belajar, kesehatan anak, bahkan kehadiran siswa di ruang kelas. Artinya, jika dikelola dengan baik, MBG berpotensi menjadi instrumen penting dalam pembangunan manusia Indonesia.

Namun dalam kebijakan publik, gagasan besar selalu datang bersama tantangan yang tidak kecil. Program yang menyentuh jutaan penerima manfaat dengan anggaran ratusan triliun rupiah tentu tidak bisa berjalan hanya dengan semangat politik atau niat baik semata. 

Ia membutuhkan tata kelola yang kuat, sistem pengawasan yang transparan, serta manajemen pelaksanaan yang disiplin. Di sinilah MBG mulai memasuki ruang perdebatan publik.

Sebagian kalangan mendukung penuh karena melihat program ini sebagai langkah konkret negara memperbaiki gizi anak bangsa. Sebagian lainnya mengkritisi berbagai potensi masalah, mulai dari tata kelola anggaran hingga kualitas implementasi di lapangan. 

Dalam negara demokrasi, perbedaan pandangan semacam ini bukanlah sesuatu yang perlu ditakuti. Justru di situlah kesehatan demokrasi diuji.

Yang menjadi persoalan bukanlah kritik itu sendiri, melainkan jika diskusi publik berhenti pada sentimen politik semata. Kebijakan publik seharusnya dibedah berdasarkan substansi: apakah desain programnya tepat, apakah pelaksanaannya efisien, dan apakah manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat.

Sebagai advokat yang sebelumnya lama berkecimpung di dunia jurnalistik, saya terbiasa melihat kebijakan dari dua sisi sekaligus: idealisme di atas kertas dan realitas di lapangan. 

Dalam dokumen kebijakan, MBG tampak sebagai program yang menjawab kebutuhan dasar anak-anak sekolah. Anak yang tercukupi gizinya tentu lebih siap belajar, lebih sehat, dan dalam jangka panjang lebih produktif.

Namun pengalaman menunjukkan bahwa jarak antara kebijakan dan pelaksanaan sering kali tidak sesederhana yang dibayangkan. Program besar menuntut tata kelola yang besar pula.

Transparansi anggaran harus menjadi fondasi utama. Publik berhak mengetahui bagaimana alokasi dana dirancang, siapa yang mengelola rantai pasok pangan, serta bagaimana mekanisme pengawasan dijalankan. Tanpa transparansi, program sebesar apa pun rentan terhadap kecurigaan publik.

Selain itu, mekanisme pengadaan harus berjalan secara akuntabel. Dalam program dengan distribusi pangan dalam skala besar, rantai logistik menjadi titik yang sangat krusial. 

Mulai dari pengadaan bahan baku, proses pengolahan makanan, hingga distribusi ke sekolah harus mengikuti standar yang jelas. Jika tidak, kualitas gizi yang menjadi tujuan utama justru bisa tereduksi oleh persoalan teknis di lapangan.

Standar gizi sendiri juga tidak boleh sekadar asumsi administratif. Ia harus berbasis kajian ilmiah yang jelas, melibatkan ahli gizi, akademisi, dan lembaga kesehatan. 

Anak-anak di berbagai wilayah Indonesia memiliki kebutuhan nutrisi yang berbeda, tergantung kondisi sosial, budaya, dan ketersediaan pangan lokal. Tanpa pendekatan ilmiah yang matang, program ini berisiko menjadi sekadar distribusi makanan massal tanpa kualitas nutrisi yang optimal.

Saya pribadi tidak melihat MBG sebagai program yang layak ditolak. Justru sebaliknya, program ini patut didukung sebagai langkah strategis negara memperkuat fondasi pembangunan manusia. Tetapi dukungan itu harus disertai pengawalan yang kritis.

Dalam negara hukum, kritik yang konstruktif bukanlah bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Kritik justru merupakan bagian dari pengawasan publik yang sehat. Ia berfungsi sebagai mekanisme koreksi agar kebijakan yang baik tidak tersandung oleh kelemahan implementasi. Ada beberapa hal yang menurut saya patut menjadi perhatian bersama dalam penguatan program ini.

Pertama, pentingnya melibatkan potensi lokal. Bahan pangan yang digunakan dalam MBG seharusnya dapat menyerap hasil pertanian dan produk pangan dari pelaku usaha daerah. Jika dirancang dengan baik, program ini tidak hanya memperbaiki gizi anak, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat di tingkat lokal.

Kedua, pemerintah perlu membangun sistem pelaporan yang terbuka. Sekolah, orang tua, hingga masyarakat sekitar harus memiliki ruang untuk menyampaikan evaluasi jika terjadi kekurangan dalam pelaksanaan. Sistem pengaduan yang transparan akan membantu memperbaiki kualitas program secara berkelanjutan.

Ketiga, konsistensi standar pelaksanaan harus dijaga. Jangan sampai kualitas menu di satu wilayah sangat baik, sementara di wilayah lain jauh di bawah standar. Negara harus hadir dengan panduan teknis yang jelas agar implementasi tidak menimbulkan kesenjangan layanan.

Kita perlu menyadari bahwa membangun generasi unggul tidak cukup dengan wacana pembangunan manusia. Ia membutuhkan kebijakan konkret yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. MBG adalah salah satu instrumen menuju tujuan tersebut.

Namun seperti halnya kebijakan besar lainnya, keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh niat baik pemerintah, tetapi juga oleh kualitas tata kelola yang menyertainya.

Sebagai warga negara dan praktisi hukum, saya berpandangan bahwa program ini seharusnya ditempatkan sebagai agenda bersama, bukan komoditas perdebatan politik sempit. 

Pemerintah berhak menjalankan kebijakan strategisnya. Masyarakat berhak mengawasi. Media berhak mengkritisi secara proporsional. Sementara aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

Jika keseimbangan peran itu dapat dijaga, saya optimistis MBG tidak hanya akan menjadi program populer secara politik, tetapi juga program yang benar-benar memberikan dampak nyata bagi masa depan bangsa.

Yang sedang kita perjuangkan bukan sekadar keberhasilan satu program pemerintah. Yang kita jaga adalah kualitas anak-anak Indonesia di masa depan. Dan untuk itu, sikap yang paling sehat barangkali adalah satu: mendukung dengan kritis, serta mengawal dengan tanggung jawab.

***

*) Oleh : Syamsul Hadi, SH., Advokat, Mantan Jurnalis.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia  untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Hainor Rahman
|
Editor:Hainorrahman