TIMES MALANG, MALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, telah menyelenggarakan debat publik. Pemilihan Kepala Daaerah Kota Malang pada hari Sabtu, 26 Oktober 2024, pukul 19:30 wib, di Hotel Grand Mercure Malang Mirama.
Tema debat yang diangkat "Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Memajukan Daerah". Debat diikuti 3 pasang, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin nomer urut 1, Heri Cahyono-Ganisa Pratiwi Rumpoko nomor urut 2 dan M Anton-Dimiyati Ayatulloh nomor urut 3.
Ada 1 perempuan atau 16% perempuan yang berpartisipasi sebagai calon dari 3 pasangan calon yang ada. Tentu ini masih menjadi catatan penting, meskipun Undang Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, tidak mengamanatkan keterwakilan perempuan calon kepala daerah 30% perempuan, karena pada pasal 245 perihal keterwakilan perempuan 30% ini untuk bakal calon DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Pada debat publik ini, dari ketiga pasangan calon, masih minim mengarus utamakan isu gender equality sebagai bagian integral dari pembangun kesejahteraan masyarakat dan menjawab ketimpangan gender.
Wajah Ketimpangan Gender
Data dari Badan Pusat Statistik, pada tahun 2023 Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kota Malang 77.63 dan Indeks Ketimpangan Gender Kota Malang (IKG) 0,131. Angka tersebut menunjukkan ketimpangan gender di Kota Malang itu multi dimensi. IDG menunjukkan apakah perempuan dapat memainkan peranan aktif dalam kehidupan ekonomi dan politik.
IDG menitikberatkan pada partisipasi, dengan cara mengukur ketimpangan gender di bidang ekonomi, partisipasi publik dan pengambilan keputusan. Dimensi yang diukur ada tiga; keterwakilan perempuan di parlemen, distribusi pendapatan dan pengambilan keputusan.
Partisipasi ini erat kaitannya dengan perempuan termasuk dalam pencalonan pemilihan kepala daerah ini. Sedangkan angka IKG menggambarkan pembangunan manusia yang hilang sebagai dampak dari ketimpangan pencapaian pembangunan dengan indikator faktor kematian ibu, fertilitas remaja, pendidikan, parlemen dan pasar kerja.
Pada dimensi politik, keterwakilan perempuan di parlemen ada 12 orang atau 26% perempuan dari 45 anggota DPRD terpilih Periode 2024-2025. Ini jumlah yang sama dengan periode sebelumnya. ini belum mencapai angka 30%. Yang patut diapresiasi pimpinan DPRD Kota Malang saat ini dipimpin perempuan, Amithya Ratnanggani Sirraduhita.
Persoalan penyelenggaraan Kesehatan perempuan, khususnya Kesehatan seksual reproduksi perempuan juga masih menunjukkan wajah ketimpangan gender. Pada tahun 2021 terdapat 31 kematian ibu di Kota Malang.
Ini didefinisikan sebagai kematian perempuan pada saat hamil dan atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan. Informasi tentang kegawatdaruratan maternal tidak banyak diketahui public, sehingga beresiko pada kematian ibu dan atau bayi.
Pada tahun 2023 tercatat sejumlah 1027 perempuan hamil dalam kondisi kurang energi kronis (KEK). Pada tahun 2023 ada 46 bayi lahir mati, 501 Bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) 24 Balita Gizi Buruk, prevalensi stunting 8,75%. Kondisi tersebut tentunya juga menunjukkan derajat Kesehatan perempuan khususnya ibu.
Keputusan penggunaan alat kontrasepsi bagi perempuan juga belum sepenuhnya keputusan yang otonom. Pada tahun 2023 sejumlah lelaki KB Vasektomi 122 orang, kondom 10762. Untuk perempuan menggunakan IUD/ Spiral 15.715 orang, Tubektomi ada 4.541 orang, metode Amenore laktasi 84 orang, susuk/implat 2.466, suntik 25946 orang, Pil 7.605 orang. Dapat dikatakan partisipasi laki laki 10.884 orang dan perempuan 56377 orang.
Persoalan perkawinan anak juga sangat berpengaruh pada upaya peningkatan kapasitas sumber daya perempuan manusia, karena biasanya anak perempuan yang sudah menikah akan putus sekolah. Pengajuan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kota Malang tahun 2022 sejumlah 199 perkara, dikabulkan sejumlah 190 perkara. Angka putus sekolah 5.655 anak, data ini perlu ada data pilah gender, untuk menentukan strategi penanganan peningkatan sumber daya manusia.
Persoalan ketimpangan gender juga bisa dilihat dari perempuan yang menjadi korban kekerasan berbasis gender. Menurut SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) pada tahun ini 2024 sudah tercatat 62 korban, 14 korban kekerasan fisik, 16 korban kekerasan psikis, 17 korban kekerasan seksual, 3 mengalami penelantaran dan 12 jenis lain. 7 diantaranya mendapat layanan bantuan hukum, 23 medis.
Usia 33 anak, perempuan dewasa 29 orang. Yang mengalami KDRT 22 orang, kekerasan seksual 17 orang. Data menurut Lembaga layanan berbasis masyarakat WCC Dian Mutiara, pada tahun 2024 sampai bulan Oktober ini penanganan pada 45 korban berbasis gender.
4 orang mengalami KDRT, 20 orang korban kekerasan seksual, 11 orang kekerasan seksual berbasis elektronik, 1 orang kekerasan di sector tenaga kerjaan, 2 orang kekerasan mantan suami, 4 orang kekerasan dalam pacaran, 2 orang mengalami kehamilan.
Dari data gender based violence ini perlu dijawab seperti apa efektifnya pencegahan, perlindungan, penanganan dan pemulihan korban, termasuk jaminan ketidak berulangnya.
Data tersebut belum secara spesifik pada akses kerja layak bagi perempuan, beberapa pekerjaan informal perempuan rentan tidak terdata, misalnya pekerja rumah tangga, pekerja rumahan (Putting out system) buruh tani, sehingga kerentanan mereka tidak dapat perlindungan regulasi undang undang ketenagakerjaan. Kecelakaan dan keselamatan kerja menjadi tanggung jawab pekerja.
Kesetaraan Gender merupakan kesamaan kondisi bagi laki laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekomoni, sosial budaya, pertahanan dan keamanan dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan.
Memahami keadilan gender penting untuk melihat proses untuk menjadi adil terhadap laki-laki dan perempuan. Dan ini perlu strategi dan program yang konkrit untuk menjawab ketimpangan gender.
Dari ke 3 pasangan calon, hanya 1 yang menyoal isu perempuan, calon wakil walikota Ganisa Pratiwi Rumpoko dalam closing statemennya mengatakan “Saya bertemu seorang penyintas KDRT, bertahun-tahun dalam toxic relationship, tidak adanya support dari berbagai pihak, terutama hal financial.
Sehingga bertahan dalam lingkungan yang abusive, dia mendukung puskesmas mentak dan pengadaan save house untuk korban KDRT dan pelecehan seksual, kami ingin memastikan. Kota yg nyaman, rmah bagi perempuan anak dan kaum rentan. Kedepan tidak ada lagi korban KDRT, Bunuh diri dan tragedy kemanusiaan”
Jika Kota Malang berharap akan memiliki progress pemenuhan dan perlindungan hak hak perempuan serta gender equality dan inklusi sosial, maka pemerintah baru nanti perlu memperjelas pernyataan dengan perencanaan konkrit yang komprehensif dan tepat, serta mengembangkan multi stakeholder partnership dengan organisasi yang concern perempuan dan remaja perempuan termasuk anak, akademisi, media, filantropi.
Menunggu serri debat publik selanjutnya, berharap isu perempuan ini tidak menjadi isu pinggiran. Mari menjadi pemilih yang cerdas.
***
*) Oleh : Ina Irawati, Ketua Koalisi Perempuan untuk Kepemimpinan (KPuK) dan Program Magister Kajian Wanita Universitas Brawijaya.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Pewarta | : Hainorrahman |
Editor | : Hainorrahman |